Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap tangan pejabat negara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Rabu (28/11/2018).
Menurut Agus, ada 6 orang yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kegiatan operasi tangkap tangan itu.(kcm/ziz)