KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

OTT KPK Jaring Bupati Muara Enim, Uang Suap USD 35 Ribu Disita

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT KPK menjaring Bupati Muara Enim Sumatera Selatan, Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya.

“Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (3/9/2019).

Empat orang yang diamankan tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar Basaria.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang senilai USD 35 ribu.

“KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu,” kata Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” kata Basaria.(ara/ziz)

Related posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pertamina akan Bangun 1.000 Pertashop di lingkungan Pesantren

Proyek Fisik Jasmas Dewan Jilid II Senilai Ratusan Miliar Diduga Libatkan SKPD Pemkot

kornus

Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Bersama Polda Jatim dan Bupati Walikota Bahas Perlintasan Sebidang Kereta Api

kornus