JAKARTA (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menjaring para pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengamankan total 8 orang.
OTT tersebut berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
“(OTT dilakukan) di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan 8 orang, ada kepala daerah, ada unsur swasta juga dan unsur PNS,” kata Febri.
Febri mengungkapkan, kepala daerah yang ditangkap merupakan seorang bupati. Namun, Febri enggan mengungkap lebih jauh identitasnya.
“Bupatinya 1 orang tapi ada beberapa pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut. Karena dugaan transaksinya itu dilakukan di salah satu lokasi di Lampung itu,” kata dia.
Penangkapan terkait dugaan adanya realisasi commitment fee terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
“Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji,” ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus. Namun, Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih dihitung.(kcm/ziz)