
Jakarta, analisapublik.id – Ombudsman RI (ORI) menilai kebijakan pemerintah menambah minyak goreng MinyaKita ke dalam program bantuan pangan periode Oktober-November 2025 merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam Rapat Pembahasan Penggunaan Aplikasi SIMIRAH pada Penyaluran MinyaKita untuk Bantuan Pangan di Jakarta, Senin, menuturkan kebijakan ini bertujuan ganda. Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini juga memastikan kepatuhan terhadap penegakan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang telah ditetapkan.
“Ombudsman RI menyambut baik upaya pemerintah menambah komoditas bantuan pangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan HET dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yeka.
Meskipun mendukung, Yeka memberikan masukan penting agar penambahan bahan pokok ini disertai dengan regulasi penyaluran yang jelas oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ia juga mengingatkan perlunya mitigasi risiko untuk menjaga keseimbangan pasar, mengingat tantangan yang sering muncul dalam penegakan HET di lapangan.
“Yang terpenting, apabila keputusan sudah ditetapkan pemerintah, pelaksanaannya harus tetap berlanjut dengan dukungan regulasi yang tepat dan mekanisme pengawasan yang efektif,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Andi Afdal, menyambut baik penambahan komoditas bantuan pangan ini sebagai “angin positif” bagi masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan kelembagaan tertulis dari Ombudsman RI sebagai bekal dalam pelaksanaan program.
Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng ini akan terintegrasi menggunakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikelola Kementerian Perindustrian. Sistem ini memungkinkan pengawasan berlapis dari berbagai instansi, mulai dari produsen, Perum Bulog, distributor, hingga pengecer.
Indra memaparkan bahwa pada penyaluran tahap kedua, Oktober-November 2025, bantuan akan tetap berupa beras 10 kg, ditambah dengan minyak goreng MinyaKita sebanyak 2 liter per bulan, kepada 18 juta penerima manfaat.
Program penyaluran ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapanas, dan Kementerian Pertanian. Penambahan MinyaKita ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat ketahanan pangan nasional menjelang akhir tahun 2025. ( wa/ar)
