KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks Surabaya

Oknum Satpol PP Jual Hasil Penertiban Harus Disanksi Berat

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – DPRD Surabaya, khususnya Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, merespon baik langkah sigap dan cepat Pemkot Surabaya. Hal ini terkait temuan kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya.

Ditegaskan anggota Komisi A Arif Fathoni, dirinya mengapresiasi upaya sigap dari Kasatpol PP yang langsung bergerak cepat dengan melaporkan temuan ini ke Inspektorat dan ke penegak hukum.

“Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi anggotanya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari,” tegas Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini, Satpol PP adalah institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan perda dan perwali. “Dengan adanya kejadian ini tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Satpol PP dan menurunkan moril personil Satpol PP lain yang bekerja dengan baik, setitik nila rusak susu sebelanga,” ucapnya.

Selama ini, kata Toni, Satpol PP sudah memiliki reputasi baik melakukan pendekatan humanis dalam setiap aksinya, jangan sampai tercoreng gara-gara ulah oknum yang menyimpang seperti itu. Untuk itu sangsi berat harus diberikan kepada yang bersangkutan.

“Saya berharap, Kasatpol PP memberikan update setiap perkembangan kasus ini ke publik, agar publik tidak meraba-raba kemana perkara ini akan berujung, namun ada kepastian dari instansi yang bersangkutan, bahwa yang bersalah harus ditindak dengan tegas,” tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Toni berharap pengawasan internal terhadap kinerja anggota Satpol PP oleh masing-masing kepala bidang di perkuat lagi. “Ada audit kinerja berkala sehingga kasus memalukan seperti saat ini tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, mengaku jika pihaknya memang sedang menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut Eddy, pihaknya juga meminta bantuan Polrestabes untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. “Saat ini sedang berproses di inspektorat dan Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim Gelar Kegiatan Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Ketiga

kornus

Pemkab Probolinggo Bangun Kawasan Industri untuk Dongkrak Ekonomi

Badan Kepeawaian Diminta Perkuat Database Kepegawaian Berbasis IT

kornus