KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim Nasional

Nyaleg DPR RI Dapil Jatim I, Ahmad Dhani Ngaku Diperintah DPP Partai Gerindra

                      Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di Surabaya, Sabtu (23/12/2023).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani, mengaku tidak memiliki keinginan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. Namun, dia mengikuti pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) karena mendapat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Saya itu diperintahkan oleh DPP untuk menjadi caleg dari Surabaya. Jadi bukan saya kepingin nyaleg dari Surabaya. Karena saya sudah tergabung dalam Partai Gerindra sejak tahun 2017, maka memang layak juga disebut petugas partai,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di Surabaya, Sabtu (23/12/2023).

Karenanya, Ahmad Dhani memastikan positif ikut pencalegan di Dapil Surabaya – Sidoarjo yang sama dengan tahun 2019, yakni DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo). Ia mengaku tidak tahu alasan kenapa DPP Partai Gerindra menugaskannya di daerah tersebut.

“Kenapa di Surabaya dan Sidoarjo? Itu menjadi keputusan DPP Gerindra. DPP yang menyuruh saya untuk nyaleg DPR RI di Dapil Surabaya-Sidoarjo. Jadi yang perlu digarisbawahi, ini bukan keinginan saya, tapi keinginan partai,” ujarnya.

Ahmad Dhani mengaku ingin punya rekor bahwa dia tidak mau mencalonkan selain dicalonkan. Ia menuturkan, sejarahnya bersama Partai Gerindra dimulai tahun 2014, saat dia mendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres.

Kemudian di tahun 2015, Ahmad Dhani mengaku sempat dicalonkan oleh Prabowo Subianto untuk menjadi calon Wali Kota Surabaya, namun dia menolak.

“Menyesal juga saya menolak, ternyata yang dicalonkan Pak Prabowo jadi semua. Dari Ridwan Kamil, Ahok, sampai Anies Baswedan, jadi semua,” katanya.

Sementara pada tahun 2019, Ahmad Dhani kembali dicalonkan oleh DPP Partai Gerindra sebagai caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo). Namun saat itu dia tidak bisa berkampanye karena harus menjalani hukuman di Medaeng dan Cipinang.

Di tahun 2023 ini, Ahmad Dhani bersyukur bisa mengabarkan kepada penggemar musik dan pribadinya bahwa dia ditugasi partai Gerindra untuk menjadi caleg di DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo.

“Jadi meskipun saya tidak berkeinginan nyalon dan mencalonkan, tapi saya tetap punya tanggung jawab untuk berkampanye dan untuk sukses dalam pencalegan ini,” tegasnya.

Sebagai salah satu petugas partai, Ahmad Dhani mengaku juga diwajibkan untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Karenanya, ia berencana akan tinggal di Kota Surabaya hingga 14 Februari 2024.

“Saya akan di Surabaya sampai tanggal 14 Februari 2024, untuk melihat perhitungan suara Pilpres maupun Pileg. Saya akan ke Jakarta kalau ada show di Jakarta. Tapi kalau tidak ada show, saya di Surabaya,” pungkasnya. (KN01)

 

 

Related posts

Jenderal Italia kunjungi Satgas Indobatt

kornus

Muhammadiyah nilai Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Keputusan Tepat

Kepala Daerah Tak Boleh Lagi Angkat Kepala Dinas

kornus