Surabaya (KN) – Dibalik cemerlangnya pemberitaan beberapa SMK yang sukses menghadirkan mobil esmka. Kini dikejutkan ulah salah satu pelajar SMK terkenal di Surabaya yang melakukan tindak kriminal penjambretan. Tersangka Adimas Putra Lesmana (17), siswa SMK tersebut terpaksa harus meringkuk di dalam tahanan setelah berhasil diringkus petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Adimas (17) yang merupakan siswa kelas IV SMK di kawasan Jl Dhamahusada, Surabaya itu terbukti sudah tiga kali melakukan aksi kriminal menjambret tas bersama rekannya saat SD, yakni Immanuel Steven (18), warga Bagong Ginayan, Surabaya.
Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap tersangka Immanuel Steven (18), atas pengembangan kasus itu, petugas pun berhasil menringkus Adimas di rumahnya di kawasan Jl Karang Menjangan, Surabaya. Dari pengakuan Adimas, dia sebenarnya termasuk siswa berprestasi di SMK tempatnya sekolah karena selalu mendapat rangking satu di sekolahnya.
Namun karena salah pergaulan, dirinya pun terjerumus ke dunia hitam. Adimas juga sempat menjadi perwakilan sekolahnya dalam pameran SMK. Percuma, prestasi yang sudah diraihnya itu harus kandas dengan ulahnya sendiri. Orangtuanya pun berang dan marah besar akibat ulah anaknya itu.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku masih ingin meneruskan sekolah dan membanggakan orangtuanya. Dari pengakuannya, tiga kali melakukan aksi penjambretan tas itu dilakukan pada Desember 2011 di Jl Tidar, Surabaya, yang berhasil mendapat uang Rp200 ribu dan handphone.
Kemudian pada pada Januari 2012 ini dia melakukan dua kali aksi penjambretan, namun dia mengaku hanya berhasil mendapatkan uang hasil kejahatanya itu sebesar Rp100 ribu dan handphone, salah satu aksinya dilakukan di Jl Kenjeran, Surabaya.
“Aksi terakhir dilakukan di Jl Gunungsari, korbannya adalah Linda Budi Hermawati. Adimas dan Imanuel selalu melakukan aksinya bersama. Adimas selalu mendapat tugas sebagai eksekutor tas dan Imanuel adalah jokinya,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.
Suparti juga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pertama kali terhadap Imanuel yang berniat menjual hasil jarahannya berupa Blackberry di pasar malam Wonokromo. Sementara Adimas saat itu berhasil kabur. (anto/Jack)
Foto : Kompol Suparti bersama tersangka di Mapolrestabes Surabaya