KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

Nasib 2.295 Guru Honorer Jatim Ditentukan UKOM, Bisa Dialihkan Jadi Tenaga Ahli

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno

Surabaya (mediakorannusabtara.com) – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema penataan bagi 2.295 guru honorer di Jawa Timur melalui mekanisme uji kompetensi (UKOM). Langkah tersebut disusun sebagai solusi atas penghapusan status guru honorer oleh pemerintah pusat.

“Guru honorer kita yang 2.295 itu sedang dibuatkan exit (jalan keluar). Exit-nya adalah BKD (Badan Kepegawaiam Daerah) dan Dinas Pendidikan menyusun sebuah pola untuk membuat namanya uji kompetensi (UKOM). Nah, uji kompetensi itu isinya adalah kompetensinya dia di mana,” ujar Sri Untari usai menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur di DPRD Jatim, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan UKOM akan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk melihat kebutuhan guru dan mata pelajaran di masing-masing sekolah. Dengan demikian, materi yang diujikan akan disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia pendidikan.

“Tapi melihat Dapodik dulu, kebutuhan guru dan mata pelajarannya apa saja, sehingga di uji kompetensi itu ada item-item yang memang syarat sebagai guru itu harus terpenuhi,” katanya.

Menurut Untari, hasil UKOM direncanakan mulai dievaluasi sekitar Juni mendatang. Guru honorer yang memenuhi syarat nantinya akan diarahkan menjadi tenaga ahli karena status guru honorer sudah tidak lagi diakui dalam kebijakan pemerintah pusat.

“Nanti hasil uji kompetensi akan dilihat kira-kira bulan Juni. Dari situ nanti kita akan tahu dan langkahnya adalah akan dijadikan tenaga ahli. Karena sebutan untuk itu (honorer) sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi nasib ribuan guru honorer di Jawa Timur. “Ini untuk menyelamatkan teman-teman guru, tapi harus melalui uji kompetensi itu,” katanya.

Untari juga menyoroti hilangnya klausul mengenai guru honorer dalam kebijakan pemerintah pusat yang menyebabkan daerah menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

“Jadi klausulnya tentang guru honorer itu enggak ada lagi. Karena sudah tidak ada, akhirnya kebingungan. Nah, bingung padahal memang di sekolah ada yang butuhkan, ada pula yang bisa lebih, bisa ada yang kurang,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah UKOM selesai, para guru akan ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah berdasarkan Dapodik. Karena itu, terdapat kemungkinan perpindahan lokasi mengajar.

“Setelah uji kompetensi nanti mereka akan dilihat sekolah yang sesuai dapodik, yang kurang di mana bisa juga digeser ke sekolah lain. Tidak selalu ada di situ,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah positif untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer di Jawa Timur. “Tapi menurut saya ini sudah salah satu yang bagus bagi Jawa Timur untuk menyelamatkan nasib sekian ribu orang,” ujarnya.

Meski demikian, Untari mengakui ada kemungkinan sebagian guru honorer tidak memenuhi kualifikasi dalam UKOM. Untuk itu, Pemprov bersama DPRD Jatim akan memikirkan langkah lanjutan bagi mereka yang tidak lolos.

“Nah, terpaksa nanti jika di antara 2.295 itu ada yang enggak memenuhi kualifikasi sama sekali, ya akhirnya harus berpikir ulang, entah nanti dengan Disnaker atau apa,” katanya.

Terkait jadwal pelaksanaan UKOM, Untari memastikan proses tersebut ditargetkan rampung tahun ini sebelum Januari 2027. “Tahun ini, supaya sebelum bulan Januari itu sudah selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh data kebutuhan guru dan tenaga kependidikan telah tersedia dalam Dapodik, termasuk jumlah guru dan kebutuhan mata pelajaran di tiap sekolah.

“Karena di dalam Dapodik itu kan semua tersaji untuk kepentingan berapa jumlah jumlah guru, berapa kebutuhannya, guru mata pelajarannya apa, tenaga kependidikan apa itu ada di situ. Jadi istilah PKWT dan honorer sudah enggak ada lagi,” bebernya.

Dari sisi anggaran, Dinas Pendidikan Jawa Timur disebut memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp600 miliar. Dana tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tenaga ahli yang diperkirakan mencapai Rp294 miliar.

“Kebetulan di Dinas Pendidikan ada SILPA Rp600 miliar. Sehingga kalau kebutuhan mereka itu sekitar Rp294 miliar, jadi bisa dipenuhi dari SILPA nya Dinas Pendidikan sendiri. Bagusnya ada di situ,” ujar Untari.

Meski begitu, Untari menegaskan UKOM tetap menjadi syarat utama yang harus diikuti tenaga honorer. “Cuma itu tadi, teman-teman para tenaga honorer ini kemudian memang harus mengikuti UKOM, uji kompetensi. Itu yang paling krusial itu,” katanya.

Saat ditanya mengenai syarat pendidikan dan ketentuan lain untuk mengikuti UKOM, ia menyebut proses penyusunan masih dilakukan oleh BKD dan Dinas Pendidikan. “Sekarang sedang disusun oleh BKD bersama dengan Dinas Pendidikan apa saja yang akan diukomkan itu,” sebutnya.

Untari menjelaskan, guru honorer yang lolos nantinya akan berstatus tenaga ahli dengan skema pembayaran melalui belanja barang dan jasa (Barjas). “Istilahnya tenaga ahli dan itu dibayar dengan belanjanya barang dan jasa” katanya.

Ia juga memastikan status baru tersebut tidak akan memengaruhi aktivitas mengajar selama tenaga honorer dinyatakan lulus UKOM. “Kalau sudah lulus ukum pasti enggak pengaruh. Tapi yang tidak lulus UKOM itu yang kita pikirkan,” ujarnya.

Sementara terkait lokasi penempatan, ia menyebut perpindahan sekolah tetap dimungkinkan sesuai kebutuhan dalam Dapodik. “Bisa pindah, menyesuaikan Dapodik,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Setelah Seminggu Menjalani Perawatan, Walikota Risma Dinyatakan Sembuh dan Pulang dari Rumah Sakit

kornus

Mahfud MD: RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR

Korem 084/Bhaskara Jaya Berangkatkan 113 Calon Peserta Komponen Cadangan Kemenhan RI ke Malang

kornus