Jakarta, mediakorannusantara com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa penunjukan warga negara asing (WNA) untuk memimpin badan usaha milik negara (BUMN) bukanlah suatu masalah, asalkan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Sejauh peraturannya memungkinkan saya kira tidak ada masalah, asal peraturannya memungkinkan,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, pemerintah harus menjalankan kebijakan berdasarkan aturan yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, jika regulasi yang ada memang memberikan ruang, penunjukan pimpinan BUMN dari kalangan asing dapat dilakukan. Namun, jika regulasi tidak mengaturnya atau bahkan melarang, maka kebijakan tersebut tidak seharusnya diambil.
Muzani menegaskan pentingnya menjunjung tinggi peraturan dan kesepakatan hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
”Sekali lagi peraturan Perundang-Undangan itu adalah kesepakatan bersama yang kita buat dan itu harus kita junjung bersama, dan itu saya kira Pemerintahan Prabowo adalah pemerintahan yang bertekad mentaati itu semuanya,” tambahnya.
Latar Belakang Kebijakan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyampaikan dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10/2025), bahwa BUMN kini diperbolehkan dipimpin oleh WNA.
“Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ungkap Prabowo.
Presiden bahkan menyatakan telah berbicara kepada manajemen Danantara (nama perusahaan yang mungkin dimaksud, perlu konfirmasi lebih lanjut) untuk mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional dan mempersilakan mereka mencari WNA bertalenta untuk memimpin BUMN. “Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik,” katanya.
Sebagai contoh implementasi, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah menunjuk dua WNA sebagai direksi mereka, yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills. Penunjukan ini disahkan melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Oktober 2025.( wa/ar)
