
Jombang, mediakorannusantara.com — Kegiatan Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, memasuki agenda baru setelah sidang pleno pembacaan tata tertib dan mendengarkan LPJ ketua umum PBNU rampung, pada Jumat (28/8/2026) malam.
Agenda dilanjutkan dengan sidang komisi yang membahas tindak lanjut hasil musyawarah nasional (munas) dan konferensi besar (Konbes) NU sebelumnya.
Beberapa komisi yang akan membahas agenda muktamar antara lain Komisi Bahtsul Masail Diniyah Keagamaan, Maudhu’iyyah, Qanuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Mohammad Nuh menjelaskan sebagian materi yang dibahas merupakan tindak lanjut dari hasil Munas dan Konbes NU sebelumnya.
Namun, terdapat pula materi yang memang baru dibahas dalam muktamar.
Menurut Mohammad Nuh untuk materi yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan, PBNU telah melakukan pramuktamar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkecil perbedaan sekaligus memperdalam dan memperkaya pembahasan.
“Untuk apa? Untuk memperkecil perbedaan, memperdalam dan memperkaya sekaligus sehingga pada saat di komisi sekarang ini relatif sudah semakin kaya, semakin dalam pemahamannya,” jelas Mohammad Nuh, di Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Mohammad Nuh menegaskan dalam sidang komisi perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam muktamar.
Namun, perbedaan tersebut harus dapat diselesaikan melalui ruang persamaan yang lebih besar.
“Karena muktamar itu sekali lagi tempatnya perbedaan. Kalau tempatnya persamaan, selesai sudah karena ada perbedaan itulah maka dibawa ke muktamar ini,” tandas Mohammad Nuh.
Mohammad Nuh menambahkan hasil pembahasan komisi selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno untuk disahkan, termasuk pembahasan tata tertib pemilihan.
Mohammad Nuh memastikan seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU sejauh ini masih berjalan sesuai jadwal.
“Ini sesuai jadwal. Alhamdulillah, on track,” tutup Mohammad Nuh.
( wa/an)
