KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

MUI Jatim Keluarkan 3.500 Sertifikat Halal Untuk Segala Jenis Produk

Surabaya (KN) – Sampai saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah mengeluarkan 3.500 sertifikat halal untuk segala jenis produk. Capaian itu ditargetkan semakin meningkat, seiring digodoknya RUU halal menjadi UU di DPR RI.Ketua MUI Jatim Abdussomad Bukhori mengatakan, proses sertifikasi dilakukan oleh LPPPOM MUI, sedangkan yang memberi label halal merupakan wewenang LPPPOM. “Ini yang biasanya disalahmengertikan oleh masyarakat,” katanya disela-sela peresmian BMT As shifa oleh Gubernur Soekarwo di pondok pesantren Taman yang dikelolanya,Selasa (22/1/2013).

Kiai yang juga imam besar Masjid Al Akbar ini lebih lanjut mengatakan, UU halal saat ini masih digodok DPR RI. Dalam salah satu RUU nya, jika menjual barang haram dan masyarakat membeli, maka tidak akan melanggar hukum. Tetapi sebaliknya jika menjual barang haram tetapi diberi label halal maka pelakunya bisa dituntut.

Seperti diketahui, semakin memudahkan para pengusaha untuk mendaftarkan produknya mendapat sertifikat halal, MUI telah membuka pelayanan sertifikasi melalui online.
Selanjutnya, jika sudah mendapatkan sertifikasi halal, masa berlaku untuk produk tersebut selama dua tahun. Selama masa berlakunya sertifikat ini, lanjut Abdussomad, LPPOM MUI Jatim melakukan pemantauan dengan menerapkan sidak dan pemantauan di lapangan.

Kemudian, dua bulan sebelum masa berlakunya berakhir LPPOM MUI Jatim akan mengirim surat pemberitahuan kepada produsen yang bersangkutan. Satu bulan sebelum masa berlaku berakhir, produsen harus mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat ke LPPOM MUI Jatim untuk masa berlaku dua tahun berikutnya. Jika sertifikat hilang pemegang sertifikat harus segera melaporkan ke LPPOM MUI Jatim.

Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI Jatim adalah milik MUI Jatim, oleh karena itu jika karena suatu hal diminta kembali oleh MUI Jatim, maka pemegang sertifikat harus menyerahkan kembali. (ms)

 

Foto : Ketua MUI Jatim Abdussomad Bukhori

Related posts

Kapusbintal TNI: Tantangan Pembinaan Mental Prajurit Tidak Semakin Ringan

kornus

Komisi V DPR RI Segera lakukan Evaluasi Seluruh Jembatan Di Indonesia

kornus

Beton Girder Tol Depok-Antasari Roboh

redaksi