KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Sinovac Jumat Besok


Jakarta, mediakorannusantara.comĀ  – Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (8/1) menggelar sidang fatwa soal kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China.

“InsyaAllah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac,” kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh Jakarta, Kamis.7/1

Niam mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalan-nya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin COVID-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan, katanya. (an/wan)

 

Related posts

Bappebti sebut Pajak Kripto pengaruhi nilai transaksi dalam Negeri

Gubernur Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk TKI Jatim

kornus

DPRD Jatim Tuntaskan Perubahan dan Perbaikan Berisi 14 Bab dan 50 Pasal Draft Raperda Pertembakauan

kornus