KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Mudik Belum dilarang tapi Ada Potensi Larangan

 


Jakarta, mediakoranusantara.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyebutkan adanya potensi pelarangan mudik, namun masih menunggu keputusan final pemerintah pusat.

“Kan mudik belum dilarang tapi potensi dilarang ada. Indikatornya apa, pasti penyebaran dan jumlah orang yang terkena. Tapi kalau potensi berapa yang terpapar itu di luar kompetensi saya, itu Kemenkes,” kata Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.17/4

Namun Budi mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membuat skema mobilisasi baik transportasi umum maupun pribadi apabila nanti mudik Lebaran diputuskan dilarang.

“Perkiraan saya kalau mudik dilarang, karena nanti sore Pak Luhut minta kepada saya kalau ada pernyataan mudik dilarang, skema kita seperti apa, semua memaparkan pergerakan moda transportasi umum, kalau saya ada kendaraan pribadi juga. Indikator suatu kebijakan dipertimbangkan dari semua aspek,” katanya.

Kendati demikian ia menunggu keputusan pemerintah di tingkat Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi.“Saya akan menunggu keputusan pemerintah,” kata Budi.

Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan masih ada 1,3 juta orang terutama yang tinggal di Jabodetabek untuk melakukan tradisi mudik.

Sementara itu, untuk sebaran mobilitas mudik, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai karakter orang Indonesia yang sulit diimbau untuk tidak mudik apalagi kegiatan setahun sekali itu sudah menjadi tradisi, untuk mencegah penyebaran COVID-19 seharusnya mudik dilarang.

Agus mengkategorikan tiga asal pemudik yakni nekat mudik karena budaya mudik tahunan, nekat mudik karena tidak ada pemasukan biaya hidup, dan bersikeras mudik karena permintaan orang tua dan keluarga.(an/wan)

Related posts

Bhineka Tunggal Ika dan NKRI Harus Jadi Pedoman Untuk Menjawab Tantangan

kornus

Bawaslu: Videotron Jokowi-Amin Salahi Aturan

redaksi

KUA PPAS dan Nota Keuangan Gubernur Berbeda, Fraksi Gerindra: Pergeseran Sepihak P-APBD 2023 oleh TAPD Pemprov Bahayakan Gubernur Khofifah

kornus