KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

MPR-UKP-PIP Sepakat Amandemen UUD 1945

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – MPR dan pemerintah telah mengambil kesepakatan bersama untuk melakukan amandemen terbatas pada UUD 1945. Kesepakatan itu didapat dalam pertemuan antara Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dengan jajaran pengurus Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

“Akhirnya tadi disepakati soal usulan amandemen terbatas (UUD 1945). Soal haluan negara. Nanti akan dikonsultasikan dengan Presiden,” kata Zulkifli Hasan.

Kesepakatan antara MPR dan UKP-PIP ini berdasarkan berbagai usulan masyarakat terkait UUD 1945. Selain itu, MPR juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap hasil amandemen UUD 1945 terakhir.

“Setelah ada amandemen empat kali UUD 1945, setelah 20 tahun perlu kita diskusikan. Mana yang baik kurang dan perlu disempurnakan. Diskusi terbuka dan blak-blakan tadi,” jelas Ketum PAN ini.

Menurutnya, banyak persoalan kebangsaan yang bisa dibenahi melalui amandemen terbatas UUD 1945. Di antaranya, sebut Zulkifli, soal penanggulangan isu SARA dan korupsi kepala daerah.

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP Megawati Soekarnoputri. Ia datang bersama beberapa anggota Dewan Pengarah UKP-PIP, di antaranya Try Sutrisno dan Mahfud MD. Pertemuan digelar tertutup sejak pukul 10.05 WIB dan selesai sekitar pukul 12.45 WIB.

Zulkifli mengatakan, tak ada pembahasan lain di luar pembahasan penyempurnaan naskah draf Garis-Garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila (GBH-PIP). Ia menampik ada pembahasan soal koalisi di Pilpres 2019 bersama Ketum PDIP itu.(dtc/ziz)

Related posts

Permenhub Baru, GubernurTetapkan Kuota Kendaraan Online

kornus

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72

kornus

Antisipasi Kerusakan Data, Disnakertransduk Jatim Minta Semua Instansi Sediakan Card Reader e-KTP

kornus