KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Menuntut Pembatalan UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Cipayung Unjuk Rasa di DPRD Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang Undang (UU) Cipta Kerja terus terjadi sampai saat ini. Ratusan mahasiswa Kelompok Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jl Indrapura Surabaya, Jumat (9/10/2020).Aksi unjuk rasa ini sama seperti unjuk rasa sebelumnya, yakni menolak dan menuntut pembatalan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI karena mereka anggap merugikan rakyat. “Kami mahasiswa dari Cipayung Jatim sejak awal menolak. Selama perjalanan mengkaji dan melihat secara komprehensif meminta pandangan dan kajian kepada para pakar sehingga perwakilan Cipayung dari daerah Jawa Timur dalam proses perjalanan sudah ada dua sampai tiga kali menolak undang-undang,” kata ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Jawa Timur Andreas Susanto.

Andreas mengatakan, ada beberapa sorotan terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya adalah adanya klaster pekerja yang dianggap merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha secara sepihak. Berkurangnya jumlah pesangon dan mudahnya para pengusaha melakukan PHK dianggap semakin menyengsarakan nasib para buruh.

“Kami dengan tegas menolak bukan lagi menunda, tapi menolak. Banyak yang diinspirasikan dari buruh mengenai pesangon PHK dan lainnya yang dianggap sangat merugikan,” tandasnya.

Andreas juga menyoroti soal investasi yang diatur dalam undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya dengan undang-undang tersebut pemerintah daerah tidak punya wewenang untuk menolak atau menerima proyek dari pemerintah pusat.

“Soal investasi kami harap ada satu pasal tentang perizinan. Karena ini menjadi satu hal dalam perundang-undangan kita, ketika ada program dari pemerintah pusat kepala daerah harus tetap memakai kewenangannya untuk tetap bisa menolak atau menerima proyek tersebut. Itu poin yang khusus di Jawa Timur nanti akan ada 214 proyek dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Gabungan sejumlah aliansi mahasiswa di Surabaya ini juga sempat memanjatkan doa bersama-sama agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi ratusan mahasiswa itu diterima oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hartoyo. Kepada para pendemo, politisi partai Demokrat ini berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut dan mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

Dalam aksi ini, sebagai bentuk matinya demokrasi, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal seperti melakukan tabur bunga di halaman di depan kantor DPRD Jatim. Para mahasiswa juga berdoa bersama berharap agar pemerintah membatalkan UU Cipta kerja karena dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat kecil. (KN01)

 

Related posts

Terima Dubes Ingris, Gubernur Jatim Tawarkan Kerjasama Pengembangan SMK Aviasi dan Pembangunan Transportasi Publik

kornus

Calon Pengganti Wawali Bambang DH Terganjal SK Mendagri

kornus

Hadapi Pemilihan Serentak 2024, KPU Surabaya Mulai Bentuk PPK

kornus