KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional Penghargaan

Menteri ATR Ancam Tindak Tegas Satker yang Abaikan Kualitas Layanan Publik

Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh satuan kerja (Satker) di bawah kementeriannya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan setelah penyerahan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

​Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Senin (8/12/2025), Nusron menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan keras terhadap praktik layanan yang menyimpang di lapangan.

​“Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” ujar Nusron.

 

​Penghargaan WBK dan Komitmen Zona Integritas

​Nusron menyerahkan 24 penghargaan predikat WBK kepada Satker Kementerian ATR/BPN. Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas, yang merupakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.

​“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, satu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” kata Nusron.

​Ia pun mengimbau agar 24 Satker peraih WBK ini konsisten dalam menjaga kualitas layanan pertanahan sesuai dengan predikat yang telah diraih.

​Sebaran Satker Peraih WBK

​Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menganugerahkan predikat WBK kepada 24 Satker yang tersebar luas di Indonesia, menunjukkan perluasan Zona Integritas.

  • ​Kalimantan: Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
  • ​Sumatera: Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang.
  • ​Bangka Belitung: Kantah Kota Pangkalpinang.
  • ​Jawa (Dominasi): Delapan Satker, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang.
  • ​Sulawesi: Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare.
  • ​Bali: Kantah Kabupaten Buleleng serta Kantah Kabupaten Gianyar.

​Dengan capaian ini, total 100 Satker Kementerian ATR/BPN kini telah mendapat predikat Zona Integritas, yang terdiri dari:

  • ​4 Satker untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
  • ​75 Satker untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
  • ​21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas. ( wa/ar)

 

Related posts

Pemprov Jatim Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Pusat

kornus

Sri Mulyani sebut Inflasi AS Tinggi Tanda Pelemahan Ekonomi pasti terjadi

Putra Gubernur Khofifah “Ali Mannagali” Diberi Amanah Baru Jabat Ketua Forkom Milenial Demokrat Jatim

kornus