KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Menteri Agama Suryadharma Ali Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji

Suryadharma AliJakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan pihaknya sudah menaikan status penyelidikan kasus dana haji di Kementerian Agama ke penyidikan.

Busyro menyatakan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/5/2014). Dalam kasus ini, KPK mencium kerugian sementara senilai Rp100 miliar dari kasus penyelenggaraan dana haji.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi nama tersangkanya. (red)

Related posts

Antisipasi Libur Akhir Tahun, Gubernur bersama Jajaran Forkopimda Jatim Terus lakukan Koordinasi

kornus

Tinjau Dapur Umum APG Semeru, Gubernur Khofifah Pastikan Permakanan Pengungsi Layak dan Tercukupi

kornus

Kemenag: Peserta ibadah haji dapat asuransi jiwa dan kecelakaan