KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Menteri Agama Suryadharma Ali Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji

Suryadharma AliJakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan pihaknya sudah menaikan status penyelidikan kasus dana haji di Kementerian Agama ke penyidikan.

Busyro menyatakan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/5/2014). Dalam kasus ini, KPK mencium kerugian sementara senilai Rp100 miliar dari kasus penyelenggaraan dana haji.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi nama tersangkanya. (red)

Related posts

Pakde Karwo Optimis Jatim Fair 2016 Mampu Naikkan Investasi Dagang 17%

kornus

Presiden Jokowi tinjau Rumah contoh tahan gempa di Cianjur

Program Bulan Cinta, KKP Kumpulkan 1,4 Ton Sampah