Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dijadwalkan melakukan peninjauan lahan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama dua hari, pada Kamis hingga Jumat (23 dan 24 Juli 2022)
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono, mengatakan Menkominfo akan menyaksikan penyerahan sertifikat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Pusat Data Nasional.
“Dalam kunjungan kali ini, ada hal strategis berkaitan dengan akselerasi transformasi digital, terutama untuk mendorong tumbuhnya investasi pihak asing pada Data Center di Indonesia. PDN ini merupakan basic dalam transformasi digital,” jelas Direktur Layanan Aplikasi Informatika dan Pemerintahan di Batam pada Kamis (23/6/2022).
Dalam kunjungan ke Batam, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Semuel A. Pangerapan, dan Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo, Slamet Santoso.
Menurut Bambang, kunjungan Menkominfo ke Batam kali ini mengagendakan melanjutkan pembicaraan dengan Pemerintah Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel) mengenai peluang kemitraan kedua negara di bidang pengembangan dan pembiayaan pusat data pada 16 Juni 2022 lalu.
Acara peresmian ini juga akan dihadiri pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemda setempat sebagai pemangku kepentingan proyek strategis ini, terkait proses perizinannya.
“Pemerintah Republik Korea diundang ke sini karena pembiayaan Pusat Data Nasional yang ada di Batam ini melalui Pemerintah Korea melalui skema Government-to-Government (G2G). Jadi biar mereka juga tahu perkembangannya sampai di mana,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pembangunan PDN di Batam telah terdaftar dalam Green Book Indonesia.
Setelah itu, pembangunan Data Center Nasional beralih ke tahapan selanjutnya, yakni pengukuran melalui feasibility study atau studi kelayakan yang dilihat dari berbagai aspek.
“Apakah lokasinya sesuai dengan standar? Pembiayannya mencukupi atau tidak? Berapa kapasitas yang bisa dibangun dengan dana yang ada? Spesifikasi teknisnya seperti apa? Rentang waktu pembangunannya berapa lama? Dan sebagainya,” tuturnya.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan mengenai lelang, karena pembiayaannya akan dilakukan oleh negara investor, dalam hal ini Korea Selatan.
“Untuk proyeksinya diupayakan akan diumumkan pada bulan depan agar Pusat Data Nasional sudah mulai groundbreaking paling telat Oktober tahun ini,” jelas Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo.
Sementara itu, Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan spesifikasi lahan data center telah sesuai dengan standar internasional.
Sebagai contoh, untuk bisa mendapatkan standar Data Center Nasional Tier-4, luas lahan minimal yang diperlukan mencapai tiga hektare (ha).
“Nah, di Batam ini kita minta 5 hektar karena memiliki rencana untuk melakukan ekpansi ke depannya untuk diperbesar,” imbuhnya.(wan/inf)