KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara indeks

Pemberantasan Korupsi Tak Akan Tuntas Jika Pemimpin Bangsa Ini Tidak Tegas dan Jujur

Berperang melawan koruptor di negeri ini seperti mimpi. Rasanya sudah terlalu banyak bual retorika pemimpin dan elemen masyarakat yang memprogramkan perang terhadap korupsi. Apa iya bangsa ini dengan mudahnya akan terlepas dari gurita praktik korupsi yang telah membudaya? Sebenarnya kata korupsi memiliki arti kebusukan, keburukan, ketidakjujuran, dapat disuap, penyimpangan, hingga bermakna pada kata-kata memfitnah. Namun dalam dominasi makna, kata korupsi lebih memiliki maknanya pada ketidakjujuran, penyimpangan (uang negara/milik umum), hingga penyuapan untuk mendapatkan kekayaan diri, kelompok, dan golongan.

Jika mau jujur pada ringkas sejarah, korupsi di negeri ini sesungguhnya ‘warisan’ lama yang meliputi kekuasaan bangsawan pada masa kerajaan, pemerintahan kolonial Hindia Belanda, hingga pasca kemerdekaan. Praktiknya pun beragam: dari perebuatan kekuasaan, ‘menjilat’ pemerintah kolonial, merampas upeti dan tanah-tanah rakyat, hingga mencurangi hak-hak rakyat.

Bila kita abaca sejarah pada masa kerajaan, dan bahkan kita dengar, perebutan tahta hingga pencaplokan wilayah kekuasaan oleh para raja menjadi bagian yang tak terelakan dari sifat ‘ingin’ menguasai. Dan turun-temurun, perseteruan memperebutkan kuasa dilingkaran kerajaan dan perebutan wilayah menjadi catatan penting awal geliat korupsi yang bersentuhan langsung dengan ‘acara’ perebutan kekuasaan.

Bagian-bagian sejarah kita juga mencatat, kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara ini runtuh dan takluk dihadapan penjajah karena tak dapat menolak ‘imbalan’ yang diberikan penjajah. Selain itu juga, adanya ketidakjujuran bangsawan untuk mempertahankan kekuasaan sehingga ‘tergiur’ pada jabatan dan posisi yang ditawarkan penjajah. Dari semua itu, sebenarnya kita tahu, akar menerima ‘imbalan’ itu sendiri sudah dipraktikkan oleh para penguasa nusantara ini dimasa kerajaan.

Jadi, sangat wajar bila budaya korupsi di negeri ini sepertinya telah menggurita hingga pasca kemerdekaan. Memeranginya pun bukan dengan mengandalkan mimpi. Tapi, kejujuran, keberanian, ketegasan pemerintah dan seluruh elemen.

Satu hal yang perlu diingat, budaya korupsi itu sendiri, jika kita mau jujur, sebenarnya tidak muncul dengan sendirinya. Praktik sogok, menerima suap, menilap ‘harta’ milik rakyat, hingga melakukan penyimpangan kekuasaan, itu muncul karena ada ruang, celah, dan kesempatan untuk melakukannya. Jadi, bila dianalisis secara sederhana, praktik korupsi itu merupakan soal ‘ruang’ dan ‘tempat’: diantara kesempatan posisi, jabatan, dan kedudukan.

Dari sisi sifat manusia, siapapun sebenarnya memiliki mentalitas untuk korupsi. Sebab, sifat baik dan buruk itu sejujurnya telah ada pada diri manusia. Namun demikian, Tuhan mengajarkan kepada manusia agar memerangi dan mengalahkan sifat buruk: perusak, ketidakjujuran, penyimpangan, fitnah, dan sifat-sifat buruk lainnya.

Soal kesempatan memang seringkali membuat manusia lupa diri. Ia bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan yang diinginkan. Para koruptor sangat mungkin ia melakukan korupsi karena ada celah: kesempatan untuk melakukannya, disamping karena regulasi dan sistem hukum yang masih lemah.

Memerangi korupsi bukan pekerjaan sekedar retorika. Tapi, pekerjaan yang membutuhkan kejujuran, keberanian, ketegasan, dan komitmen pemimpin. Tak salah kita belajar pada Cina yang tegas, berani, dan tak ingin bermimpi memerangi korupsi. Di negeri Tirai Bambu itu, jangan coba-coba untuk melakukan perbuatan korupsi. Sudah banyak koruptor dihukum berat disana, bahkan tidak sedikit yang harus menjalani hukuman mati.

Hukuman mati seperti yang diterapkan Cina terhadap koruptor mungkin dinilai tidak manusiawi dan dianggap melanggar hak asasi manusia. Tapi, tentunya kita juga jangan terlalu bermimpi untuk memerangi korupsi di negeri ini yang telah kronis, terlebih lagi hanya dengan komitmen retorika bual politis dari para pemimpin.

Pemberantasan korupsi di negeri ini membutuhkan ketegasan, keberanian, kejujuran, komitmen, dan bukti nyata yang dimulai dari kepemimpinan bangsa ini. Pemberantasan korupsi tidak akan tuntas, jika pemimpin bangsa ini tidak memulainya dari ‘gaya’ memimpin yang tegas, jujur, adil, dan berani.

Perlu kita sadari, korupsi itu tumbuh dari celah yang memang sengaja dibangun. Nah, celah ini dapat saja dibiarkan terbuka atau disumbat, semuanya tergantung siapa yang memimpin. Sekali lagi, mentalitas korup itu dapat menjangkiti siapa saja tanpa melihat siapa dan status. Sekalipun itu adalah kita. Sebab, korupsi atau tidak, itu sesungguhnya soal mentalitas dan celah.

Karena itu, pemberantasan korupsi di negeri ini harus dimulai dan dikomandoi dengan tegas dan nyata dari pemimpin negeri ini, disamping dukungan penuh elemen masyarakat. Tanpa itu, negeri ini akan terus-menerus rapuh dan runtuh layaknya bangunan rumah yang digerogoti rayap dan tikus. *

 

Related posts

Danpuspom TNI Klarifikasi Video Mobil Plat Dinas 3005-00

kornus

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kadispenad di Lokasi TMMD Jombang

kornus

Polda Jatim Pastikan Keamanan Tahun 2012 Akan Semakin Kondosif

kornus