Jakarta (KN) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah Australia di bawah pimpinan PM Tonny Abbot juga harus paham dan mengerti apa arti kedaulatan RI yang dilanggar begitu saja oleh Angkatan Laut Australia.“Pengembalian pencari suaka yang sudah masuk wilayah negara mana pun (termasuk Australia), maka negara tersebut harus mengelolanya sesuai amanat konvensi PBB,” kata Menko Polhukam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (21/1/2014).
Tak hanya itu, negara yang bersangkutan juga harus mengurusnya bersama-sama dengan organisasi PBB yang mengurus para pengungsi atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).
Untuk mengantisipasi hal itu, kata Menko Polhukam, Indonesia akan terus meningkatkan patroli keamanan laut dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebelumnya mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Angkatan Laut Australia. (red)