Jakarta,mediakorannusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan kepada Komisi XI DPR RI untuk memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai, dalam cadangan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) 2022 kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga BUMN itu diantaranya PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun , serta Bank Tanah sebesar Rp500 miliar.
“Untuk PT Garuda Rp7,5 triliun ini untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja garuda. PMN ini juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. Jadi PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih manajable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Selain PMN tunai, juga terdapat PMN non tunai atau PMN Barang Milik Negara (BMN) baik berupa tanah maupun dalam bentuk aset lainnya yang diatur dalam pasal 46 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah dan telah diubah menjadi PP Nomor 28 tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016 yang menyebutkan bahwa untuk pemindahtanganan melalui penyertaan modal BMN berupa tanah dan atau bangunan maupun selain tanah atau bangunan yang nilainya lebih dari Rp100 miliar, maka dilakukan sesudah mendapat persetujuan DPR.
“Untuk PMN yang berasal dari nontunai atau dari barang milik negara ini diatur juga dalam undang-undang APBN kita, yaitu untuk PT. Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav) Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha,” tutur Menkeu.
Kemudian, Menkeu juga menyebutkan beberapa BUMN yang akan mendapatkan PMN BMN yang bernilai di atas Rp100 miliar.
“PT Bio Farma (Persero) mendapatkan Rp68 miliar jenis barang milik negara untuk rencana penggunaannya berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dimanfaatkan oleh PT Biofarma untuk fasilitas produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit,” ujarnya.
Selain itu, terdapat juga PT Hutama Karya (persero), Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, Perum PPD, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), serta PT Sejahtera Eka Graha
“Untuk Sejahtera Eka Graha mendapatkan Rp558,617 miliar ini adalah mendapatkan tanah aset properti eks-BPPN untuk ditingkatkan value dari aset tersebut, dan untuk menciptakan multiplayer effect terhadap perekonomian Bogor dan pengembangan kawasan Danau Bogor Raya,” tutup Menkeu.( wan/inf)