Jakarta,mediakorannusantara.com – Pagu anggaran Kementerian Agama (Kemenag) didominasi oleh anggaran fungsi pendidikan di kisaran 85 persen, sementara fungsi agama sekitar 15 persen.
Fungsi pendidikan yang cukup dominan di Kementerian Agama menuntut adanya penguatan koordinasi dengan Kemendikbud, untuk memadukan gerak langkah dalam upaya memajukan pendidikan nasional. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selalu mendukung Kemenag dalam menjalankan fungsinya baik dalam pelayanan agama maupun pendidikan.
“Dari sisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kita melihat pagu dari 2017 hingga 2020, dari anggarannya Rp64 triliun pernah meningkat menjadi Rp70 triliun kemudian pada level Rp66 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022 dengan Tema “Strategi Kebijakan Anggaran Negara dan Percepatan Transformasi Layanan Umat” pada Selasa (15/2/2022).
Pagu Kemenag di antaranya diisi oleh belanja pegawai yang mencapai rata-rata 59 persen, utamanya untuk memenuhi pendanaan bagi pegawai, guru, dan dosen di lingkup Kemenag. Hal ini untuk mendukung keberadaan instansi vertikal sampai tingkat kecamatan. Sedangkan belanja barang mencapai rata-rata 30 persen untuk BOS, BOPTN, BOP RA, BOP Pontren.
“Itu adalah tujuan kita membangun SDM yang baik maka fungsi pendidikannya harus tidak hanya masalah besarnya dana, tapi juga kualitas penggunaan dananya itu,” tandas Menkeu.
Di bidang pendidikan, anggaran 2022 dialokasikan untuk BOS Kemenag sebesar Rp9,5 triliun, BOP Pesantren Rp0,1 triliun, Bidik Misi atau KIP Kuliah Rp 0,7 triliun, Pembangunan/Rehabilitasi Madrasah dan sekolah keagamaan Rp0,8 triliun, Program Indonesia Pintar Rp1,4 triliun, dan Tunjangan Profesi Guru Rp5,1 triliun.
Sementara di bidang agama, anggaran 2022 dialokasikan untuk penyuluh agama Rp732,6 miliar, bantuan lembaga agama Rp107,4 miliar, pencetakan kitab suci Rp35,5 miliar, dan untuk menjaga rumah ibadah Rp94,4 miliar.
“Ini adalah bagian-bagian paling penting dari alokasi anggaran Kemenag yang tadi jumlahnya ada di sekitar Rp66 triliun untuk 2022,” ungkap Menkeu.
Menkeu menyebut, Kemenag juga menggunakan instrumen APBN yaitu Surat Berharga Syariah Negara untuk mendukung pembangunan sarana layanan umat seperti pembangunan dan rehabilitasi KUA, madrasah, TKIN, asrama haji, dan pusat layanan haji dan umrah terpadu.(wan/inf)