KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Menimipas: Sidak Ombudsman jadi momentum kementerian tertibkan lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto

Jakarta, mediakorannusantara.com  – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

​Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat.

​Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas telah digunakan sesuai peruntukan.

​”Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Menimipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

​Sebagai tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI tersebut, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong melakukan pengecekan dalam rangka pendalaman, guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.

​Pengecekan itu pun dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.

​Ia memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif.

​Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

​Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.

​Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

​Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

​”Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucap Agus.

​

​( wa/an)

Related posts

Pangkogabwilhan I Kembali Pantau Situasi Laut Natuna Melalui Udara

kornus

Bareskrim periksa Panji Gumilang terkait TPPU

Panglima TNI Kunjungi Lanud Iswahjudi

kornus