KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mendes PDTT : Alokasi 40 Persen Dana Desa Tergantung Kondisi Kemiskinan Ekstrem Desa

Jakarta,mediakorannusantara.com Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meminta alokasi 40 Persen Dana Desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) tidak dipaksakan.

Alokasi 40 persen Dana Desa untuk BLT, dinilai tetap tergantung kondisi kemiskinan ekstrem di masing-masing desa supaya lebih tepat sasaran.

“Jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” kata Mendes PDTT dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/2/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dan dihadiri Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dan beberapa pimpinan lembaga lainnya.

Fleksibilitas syarat, alokasi Dan Desa menurutnya merupakan salah satu langkah percepatan pencairan anggaran Kemendes PDTT.

Sedangkan BLT Dana Desa, katanya, tujuannya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Polemik syarat minimal hingga 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa diketahui telah menjadi penghambat penyusunan APBDes.

“Padahal, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya,” jelasnya,

Menurut Abdul Halim, pihaknya juga akan memaksimalkan pendampingan dalam memutakhirkan perubahan data nama dan jumlah KPM karena menjadi salah satu faktor penghambat pencairan BLT Dana Desa.

Perubahan data tersebut juga ditengarai menjadi salah satu penyebab munculnya aksi protes warga desa yang Namanya dicoret dari KPM.

“Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” katanya.

Sebelumnya, Mendes PDTT memastikan pencairan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan lebih cepat.

Data Kemendes PDTT per 17 Februari  2022 BLT Dana Desa tahun ini yang sudah dicairkan mencapai Rp354 miliar atau 9,62 persen dari total pencairan Dana Desa. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan periode sama 2021 yang mencatat pencairan BLT Dana Desa sebesar Rp93 miliar.(wan/inf)

 

Related posts

Koramil bersama Polsek Gondang Mojokerto Simulasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa di MPS KUD Tani Bahagia

kornus

Dewan Pengawas PDAM Tegaskan Tak Serta Merta Menyetujui Rencana Kenaikan Harga Air

kornus

Pemkot Surabaya Targetkan Salur BPNT dan BLT Migor Rampung Sebelum Lebaran

kornus