KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mendagri Wajibkan Transaksi Nontunai di Seluruh Instansi Pemerintahan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian segera menerapkan kebijakan transaksi nontunai (cashless) di seluruh instansi pemerintahan. Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Kepala PPATK. Saya sudah bicara dengan Menkeu Bu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia. Kita ingin membuat semacam MoU agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi nontunai, di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah,” kata Tito di Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

“Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya cashless sehingga semua aliran dananya bisa diketahui, transfer dari pusat ini,” katanya.

Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin, kata Tito, juga sudah mengusulkan pembentukan undang-undang terkait transaksi nontunai ini. Tito mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan ke DPR agar rancangan undang-undang ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas)

“Bahkan lebih dari itu, Bapak Kepala PPATK juga sudah menyampaikan gagasan untuk adanya mendorong undang-undang, rencana UU transaksi nontunai, nah ini dari Kemendagri juga menyampaikan dukungan untuk RUU itu bisa masuk prolegnas secepat mungkin,” katanya.(dtc/ziz)

Related posts

Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027

Toko Elektronik Jl Tambakrejo Terbakar

kornus

Hadapi La Nina, Gubernur Khofifah Wanti-Wanti Daerah Siapkan Rencana Aksi Mitigasi

kornus