
Batam, mediakorannusantara.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat. Menanggapi peristiwa yang terjadi pada Senin (19/1) tersebut, Tito menyatakan bahwa kementeriannya tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam penuh terhadap seluruh kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
Tito mengingatkan bahwa setiap individu yang memutuskan untuk menjadi kepala daerah harus memiliki kesiapan mental untuk mengabdi kepada masyarakat dengan segala konsekuensinya.
Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan menyimpang yang berujung pada kasus hukum merupakan risiko yang harus ditanggung sendiri oleh oknum terkait. Oleh karena itu, ia mengimbau para pemimpin daerah untuk tidak bermain-main dengan integritas jabatan mereka.
Selain aspek penindakan, Mendagri juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui prinsip menjaga pejabat publik agar tidak terjerumus ke ranah pidana. Menurutnya, pendekatan penegakan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga bagaimana menciptakan sistem yang mampu membentengi seseorang agar tetap bertindak benar dan tidak melanggar aturan.
Jika kasus korupsi terus berulang, Tito menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pemerintahan yang ada saat ini. Ia mensinyalir adanya celah dalam sistem, seperti skema penggajian yang belum memadai atau tingginya biaya rekrutmen politik, yang berpotensi mendorong orang baik berubah menjadi tidak berintegritas demi mengembalikan modal politik.
Meskipun menyayangkan adanya kasus hukum tersebut, Tito menyampaikan bahwa masih banyak kepala daerah lain di Indonesia yang memiliki kinerja luar biasa dan berprestasi. Ia berharap keberhasilan para pemimpin daerah yang jujur tersebut tidak tertutup oleh citra negatif akibat kasus korupsi yang menimpa sebagian kecil pejabat lainnya.( wa/an)
