Jakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meluncurkan buku berjudul “Politik Hukum Pilkada Serentak”, Selasa (1/12/2015). Apa saja subtansinya? Menurut dia, buku ini akan memberikan pendidikan ke masyarakat soal pesta demokrasi.Tjahjo Kumolo mengatakan, pilkada serentak ini merupakan tanggung jawab bangsa. Seluruh jajaran pemerintah hingga Polri dan TNI harus bisa saling membantu. Dengan melibatkan semua pihak terkait, maka pelaksanaan pilkada ini menjadi lebih baik.
“Pilkada ini untuk memantapkan sistem pemerintahan presidensil,” kata Tjahjo usai perayaan HUTnya aru Ulang Tahunya Ke- 58 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, buku ini juga menjelaskan soal manfaat pelaksanaan pilkada, dimana dapat membangun tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah agar efektif dan efisien. Semua akan berujung pada penguatan otonomi daerah. “Presiden sampai desa itu satu poros pemerintahan,” ujar dia.
Menurut Tjahjo, ke depan sistem pemilu akan direvisi. Jadinya, pemilihan nasional adalah Presiden-Wakil Presiden, DPR/DPD. Sedangkan, keduanya kelak pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati/walikota hingga DPRD tingkat satu dan dua. “Apapun, antara pusat dan daerah itu satu kesatuan NKRI,” kata Tjahjo Kumolo. (red)