Denpasar, mediakorannusantara.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kepala daerah mempertimbangkan aspek sosial dalam setiap kebijakan yang dibuat agar berpihak pada rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Tito di Denpasar (Jumat, 8/8) menyusul polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Pati tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat. Kebijakan tersebut kini telah dibatalkan.
Mendagri mengingatkan bahwa kebijakan daerah, termasuk retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam. Ia mencontohkan kenaikan kecil pun dapat memberatkan warga yang kurang mampu.
Tito juga menyinggung program-program pro rakyat yang tengah digencarkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dan meminta kepala daerah untuk selaras dengan upaya tersebut.
Sebelum pembatalan kebijakan PBB-P2 di Pati, Kemendagri telah menelusuri substansinya dan Mendagri telah menyampaikan pesan kepada Bupati Pati untuk mengedepankan kemampuan rakyat dalam membuat kebijakan.
Mendagri berharap masyarakat Pati kembali tenang dan beraktivitas seperti biasa, serta mengapresiasi langkah bupati yang bersedia mengevaluasi diri. (wa/ar)
