KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Mendag: Hadapi Tantangan Global, diperlukan Reformasi WTO


Jakarta, mediakorannusantara.com  – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan global, di mana salah satu tantangan yakni krisis yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi stabilitas ekonomi global dan menjadi perhatian seluruh anggota WTO. Untuk itu, reformasi WTO diperlukan untuk mendukung peran strategis WTO dalam menghadapi tantangan global, khususnya krisis yang disebabkan pandemi,” kata Mendag lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.1/1

Hal ini disampaikan Mendag saat Informal WTO Ministerial Gathering (Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO) secara virtual.

Pertemuan diikuti 29 negara anggota dengan agenda untuk membahas peran WTO menghadapi tantangan global di tengah pandemi dalam pemulihan ekonomi dan prioritas persiapan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12.

Dalam pertemuan ini mayoritas perwakilan pemerintah negara menyampaikan komitmen menjaga kredibilitas sistem perdagangan multilateral dan juga mendesak beberapa hal yang harus diselesaikan saat ini.

Di antaranya penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru dan anggota Badan Tingkat Banding guna memulihkan kembali fungsi sistem penyelesaian sengketa di WTO.

“Dalam mengembalikan kepemimpinan di WTO, sangatlah penting untuk menyelesaikan penunjukan Dirjen WTO yang baru, serta mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO,” jelas Mendag.

Pertemuan ini juga menyoroti relevansi perdagangan dan peran WTO dalam mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan.

Mayoritas perwakilan pemerintah negara menekankan pentingnya kepastian akses yang adil dan terjangkau untuk barang-barang medis, termasuk vaksin, serta langkah-langkah untuk memfasilitasi perdagangan, kekayaan intelektual, dan transparansi.

“Kita harus memberikan dukungan terhadap proposal anggota WTO untuk pencegahan, penanganan, dan pengobatan COVID-19. Seperti usulan pengabaian ketentuan tertentu dari Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement,” terang Mendag.

Apabila diperlukan, lanjut Mendag, Indonesia mengupayakan kesepakatan tingkat menteri agar tindakan-tindakan tersebut bersifat sementara, mempunyai target, dan proporsional sehingga tidak disengketakan di WTO di kemudian hari.(wan/an)

Related posts

Kembangkan Budidaya Udang, KKP Ciptakan Kincir Air Tambak Hemat Energi

Coblosan Ulang 22 TPS 5 Kecamatan di Surabaya Gelar 13 April

kornus

Waspada Corona, AAL Operasionalkan Lorong Desinfektan