KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Melihat Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Ibadah

Sidoarjo (MediaKoranNusantara.com) – Pandemi Covid-19 masih terjadi. Pemerintah Republik Indonesia menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam beberapa level, mulai level 1 hingga 3 tergantung tingkat penyebaran Covid-19 dan jumlah vaksinasi.

Setelah terjadi puncak gelombang kedua penyebaran Covid-19 pada Juli hingga Agustus 2021, kasus Covid-19 cenderung menurun di sejumlah daerah hingga sekarang. Namun, pemerintah mewaspadai mobilisasi massa yang biasanya terjadi di setiap akhir tahun karena kepentingan berlibur atau pulang kampung.

Dengan turunnya kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas wisata, hiburan, dan usaha atau ekonomi di kabupaten atau kota dengan PPKM level 1 atau 2.

Di tengah kelonggaran ini, masyarakat yang sebelumnya kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) bertambah kendor dan bahkan tak lagi menerapkan prokes. Mereka tak lagi menggunakan masker setiap mobilisasi keluar dari rumah.

Kendornya prokes juga terjadi di sejumlah masjid dan musala. Sebagian besar jemaah tak lagi mengenakan masker dan tak jaga jarak. Bahkan mereka menganggap Covid-19 sudah tidak ada.

Ada juga yang masih menganggap peningkatan kasus Covid-19 dalam momen tertentu adalah bagian dari konspirasi bisnis di bidang kesehatan yang melibatkan beberapa pejabat dan pengusaha di dunia termasuk Indonesia. Dengan meningkatnya kasus Covid-19, maka kebutuhan alat-alat kesehatan dan penunjangnya akan meningkat sehingga bisnis kesehatan semakin moncer.

Pantauan Jatimnet di sejumlah masjid besar di Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan, Jawa Timur, tak seluruhnya menerapkan prokes ketat. Pengurus atau takmir masjid tak lagi mengingatkan pada jemaah agar mengenakan masker dan jaga jarak. Kendornya prokes di tempat ibadah ini dikeluhkan jemaah yang masih taat prokes.

“Yang pakai masker bisa dihitung dengan jari, yang enggak pakai masker ratusan. Kadang kami merasa aneh sendiri kalau pakai masker,” kata Udin salah satu jemaah masjid di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 27 November 2021.

Hal yang sama juga terjadi di Masjid Agung Kabupaten Sidoarjo. Masjid ini sering jadi tujuan transit masyarakat dari luar kota. Sayangnya, tak semua orang yang salat di masjid setempat menggunakan masker. Pengurus, takmir, maupun petugas keamanan masjid setempat tak lagi mengawasi setiap orang yang masuk areal masjid untuk mengenakan masker. Setiap orang bisa bebas masuk masjid tanpa mengenakan masker.

“Sangat disayangkan meski PPKM sudah agak longgar mestinya pengawasan di masjid tetap ketat dan setiap orang yang masuk wajib pakai masker,” kata salah satu warga, Isti, usai menjalankan salat di masjid yang bersebelahan dengan Alun-alun Sidoarjo ini.

Ketika sebagian besar masjid dan musala kendor prokes, sejumlah bank dan pusat belanja masih ketat memberlakukan prokes termasuk mengenakan masker dan seleksi menggunakan pemindaian aplikasi Peduli Lindungi.

Pantauan Jatimnet di sejumlah bank dan pusat belanja bahan bangunan memperlihatkan penerapan prokes masih ketat. Seperti yang terlihat di BNI Unit Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Petugas keamanan atau satpam bank setempat sangat ketat menerapkan prokes. Nasabah yang datang wajib menggunakan masker dan duduk dengan menjaga jarak.

“Duduknya satu bangku diisi dua orang,” kata satpam bank setempat, Hari. Ia mengingatkan beberapa pelajar yang saat itu datang untuk mengurus kepentingan administrasi perbankan.

Prokes ketat juga diterapkan sejumlah toko besar atau supermarket bahan bangunan di Sidoarjo. Seperti terlihat di Mitra 10 di Jalan Jenggolo 78-82, petugas bagian kebersihan menyemprotkan cairan disinfektan pada kereta troli usai digunakan pembeli atau pelanggan.

Masih lemahnya penerapan prokes di beberapa tempat seiring dengan kelonggaran PPKM, ini jadi perhatian pemerintah. Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tetap disiplin proks.

“Presiden juga mengingatkan bahwa mulai banyak kelemahan pengawasan di lapangan dan harus segera kembali dijaga dan dipertegas pengawasannya,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, (25/11/2021). (KN06)

Related posts

Partai Pendukung Anies Baswedan di Jatim Rapatkan Barisan, Emil Dardak: Kami Semakin Solid

kornus

Amien Rais Dipaksa Tinggalkan PAN

redaksi

Pedagang Kantin SMK di Surabaya Jual PSK Wanita Dibawah Umur

kornus