KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Masih Menjalani Perawatan Intensif, Polda Jatim Belum Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka VA

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, untuk sementara Vanessa Angel (27) belum dilakukan penahanan lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RS Byanagkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019).“Untuk memproses kasus bisnis prostitusi online artis yang menjerat VA, kami menginstilahkan bahwa Polda Jatim tidak menggunakan kacamata kuda. Hal ini dengan pertimbangan faktor kemanusiaan sehingga VA untuk sementara belum dilakukan penahanan,” tandas Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sementara tersangka VA yang terjerat kasus prostitusi online artis ini menderita penyakit lambung (mag) yang mendadak menyerangnya. Hal ini diduga karena selama 12 jam sejak pukul 11.00 – 23.00 WIB (Rabu, 30/1/2019), VA menjalani pemeriksaan secara marathon yang dilakukan oleh tim penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim.

Untuk itulah, lanjut Frans Barung, sementara surat perintah penahanan terhadap tersangka VA dilakukan secara mundur. Hal ini dengan berbagai pertimbangan diantaranya dilihat dari aspek kondisi psikologi kesehatan kemanusiaan. (KN02)

Related posts

Pasukan Garuda Indobatt Latihan Anti Huru Hara Bersama Tentara Perancis

kornus

Bakamla RI Turut Patroli Tertibkan Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat

kornus

Ekonomi Kerakyatan Wujud Working Ideology Pancasila

kornus