KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Mantan Sekda Surabaya Hendro Gunawan Dilantik Jadi Inspektur Provinsi Jatim

Pelantikan Hendro Gunawan jadi Inspektorat Jatim.

Surabaya (mediakorannusantara.com) -Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan, resmi dilantik menjadi Inspektur Provinsi Jawa Timur. Upacara pelatikan dipimpin langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (22/12/2023) malam.

Pelantikan ini merupakan hasil dari open bidding atau proses lelang jabatan yang melibatkan rekomendasi dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Khofifah menjelaskan, jabatan Inspektur provinsi berbeda dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Dimana OPD lain, hanya membutuhkan proses lelang jabatan hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan Inspektur Provinsi, harus ada rekomendasi dari Irjen Kemendagri.

“Kalau inspektorat provinsi, itu harus dengan rekomendasi Irjen Kemendagri, yang (jabatan OPD) lain, biasa-biasa saja,” kata Khofifah kepada wartawan ditemui usai upacara pelantikan.

Khofifah mengungkapkan, sebelumnya sudah ada tiga kandidat yang diajukan untuk jabatan Inspektur Provinsi Jatim. Namun ketiganya dinyatakan belum waktunya oleh Irjen Kemendagri setelah melalui tahap wawancara.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa proses open bidding atau lelang jabatan Inspektur Provinsi Jatim kembali diulang. Alhasil, Hendro Gunawan menjadi salah satu kandidat yang mengikuti.

Gubernur Khofifah saat diwawancarai.

“Alhamdulillah Pak Hendro sudah disetujui oleh Pak Irjen. Jadi ini baru berjalan tahun ini,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Hendro Gunawan menyatakan segera melaksanakan evaluasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi salah satu indikator kinerja pemerintahan.

Ia berharap, semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dapat menindaklanjuti hasil LHP tersebut dan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita berusaha untuk segera melaksanakan evaluasi terhadap LHP BPK. Karena hasil LHP ini harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD, dan ini merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan WTP di masing-masing OPD,” kata Hendro.

Ketika ditanya, pasca pelantikan ini apakah akan langsung bekerja dan gerak cepat, Hendro memastikan hal itu. “Harus (kerja gerak cepat),” tutupnya. (KN01)

Related posts

Siasat Agar Dapat Stan Gratis, Pejabat Pemkot Catut Nama Walikota Saat Ditagih PD Pasar?

kornus

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Wagub Emil Segera Koordinasi dengan Gubernur Khofifah Untuk Lakukan Pengawasan Pemerintahan Daerah

kornus

Jelang MSDE, Direktur Kerja Sama Bakamla Cek Kesiapan Akhir

kornus