KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Mantan Pejabat Bojonegoro Diesekusi Kejari

Mantan -pejabat-Bojonegoro-diesekusiBojonegoro (KN) – Mantan Kasubdin Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Hadiono akhirnya siang resmi dieksekusi. Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, membawa Hadiono ke Lapas Bojonegoro di Jl Diponegoro, didampingi kuasa hukumnya Wachid Nurrahman, Rabu (22/5/2013).Terpidana perkara penyelewengan dana Tenaga Kerja Indonesia (TKI) senilai Rp 606.450.000 tahun 2003 itu dikeler petugas dari ruangan Kejari menuju mobil tahanan dengan menggunakan topi berwarna biru dan membungkam mulutnya dengan saputangan berwarna putih kecoklatan. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Hadiono saat sejumlah wartawan mencecar pertanyaan kepadanya.

Kepala Kejari Bojonegoro, Tugas Utoto mengatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada dua terdakwa yaitu Hadiono, dan Sri Utami, pemilik PJTKI PT PT Megah Utama Kriya Nugraha, Malang.

“Tetapi sebaliknya, MA menyatakan terdakwa Hadiono terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Terdakwa diganjar pidana penjara 1 tahun ditambah denda Rp 50 juta subsider 3 bulan,” tegas Utoto.

Sebelumnya dua terdakwa perkara korupsi dana pinjaman TKI, Hadiono dan Sri Utami dituntut dengan hukuman berbeda. Hadiono dituntut hukuman penjara 1,5 tahun. Sedangkan Sri Utami dituntut lebih tinggi, yakni 2 tahun penjara.

JPU juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu terdakwa Sri Utami juga diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 401 juta. Dengan rincian dari total pencairan Rp 606 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan Rp 205 juta.

Hadiono dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Bojonegoro. Setelah menghuni Lapas, terpidana akan menjalani masa pengenalan lingkungan diblok mapenaling selama sekitar satu minggu. (gus)

 

Foto : Hadiono saat diesekusi petugas Kejari

Related posts

KemenPPPA dan DPR sosialisasikan Perlindungan Anak

ASM Gelar Jumpa Pers Diruang BK Tanpa Izin, Pamdal DPRD dan Polisi Kecolongan

kornus

Dinsos Surabaya Dongkrak Ekonomi Warga

kornus