KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Maksimalkan Pengamanan Lebaran, Kapolda Jatim Tak Izinkan Anggotanya Untuk Cuti

Surabaya (KN) – Untuk memaksimalkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat saat merayakan Hari R Idul Fitri, Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko menegaskan tak memberi izin kepada anggotanya yang mengajukan cuti saat lebaran. Ini merupakan bagian dari resiko sebagai anggota polisi untuk senantiasa bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Padahal pada saat lebaran menjadi moment istimewa untuk berkumpul bersama keluarga. Pengamanan selama lebaran sudah menjadi bagian tugas yang harus dipikul semua anggota Kepolisian. Apalagi selama lebaran ada tradisi mudik di masyarakat yang begitu kental sehingga perlu adanya pengawalan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, untuk lebaran sudah dilakukan pembagian tugas di pos-pos yang ditentukan. Seluruh personil yang sudah diberi tugas wajib untuk siaga di pos yang ditentukan.

Nantinya akan ada 327 pos yang didirikan untuk pengamanan lebaran tahun ini.Di pos-pos inilah anggota polisi yang telah ditentukan akan disiagakan. Selain itu ada obyek vital serta daerah yang terkenal rawan kriminalitas yang perlu diamankan polisi. “Ada sebanyak 13.982 personil yang tergabung dalam Operasi Ketupat Semeru. Dari jumlah itu 1/3 nya akan disiagakan untuk pengamanan lebaran 2012 ini,” terangnya, Sabtu (4/8).

Operasi Ketupat Semeru ini digelar Polda Jatim mulai 12 sampai 27 Agustus 2012. Pada saat itulah dilarang ada anggota polisi yang mengajukan izin cuti.

Ada beberapa titik konsentrasi yang akan diperhatikan oleh petugas. Antara lain kerawanan kriminalitas serta kemacetan. Karenanya Polda Jatim juga menyiapkan para sniper alias penembak jitu di beberapa titik rawan tindak kejahatan. (wan)

 

Foto : Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmpko

Related posts

Pemkot Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Lowongan Kerja di Puskesmas Surabaya

kornus

Panglima TNI Resmikan Puskersin TNI

kornus

RSBI Dihapus, Diknas Jatim Tunggu Surat Edaran Regulasi baru dari Kemendikbud

kornus