KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mahkamah Konstitusi Tolak 7 Sengketa Pileg di Sulawesi Barat

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan 7 perkara hasil pemilu legislatif (Pileg) yang diajukan 7 partai politik di Provinsi Sulawesi Barat. Putusan ini dibacakan dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif, Selasa (6/8/2019).

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Tujuh perkara yang ditolak itu dimohonkan oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Perkara ini mempersoalkan perolehan suara hasil pemilu legislatif di sejumlah tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Permohonan tersebut ditolak oleh MK dengan sejumlah alasan. Misalnya, dalam perkara yang dimohonkan Partai Berkarya, pemohon dan kuasanya tidak pernah hadir selama persidangan. Sehingga, Pemohon dinilai tidak bersungguh-sungguh dan mengakibatkan permohonan gugur. Lain halnya dengan permohonan yang diajukan Partai Garuda, perkara ditolak karena Pemohon melakukan renvoi (perbaikan) permohonan yang menyangkut hal substansial.

“Pokok permohonan tak dipertimbangkan,” kata Anwar.

Hingga pukul 13.30 WIB, sidang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif masih terus berlangsung. Rencananya, akan ada 67 dari 219 perkara yang akan dibacakan pada hari ini. Sebanyak 67 perkara itu meliputi sengketa dari berbagai tingkatan dan sejumlah provinsi seperti Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepualauan Riau, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali. Selain itu, ada pula Provinsi Kalimantan Tengah, Gorontalo, Maluku, Papua, Sumatra Barat, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.(kcm/ziz)

Related posts

PKS Jatim Launching 13 Posko Mudik Dr Salim, Buka 24 Jam Siapkan Layanan Pijat Gratis hingga Dokter Jaga

kornus

Hari Ini, Pemkot Surabaya Lakukan Rapid Test Pedagang Pasar Simo dan Simo Gunung

kornus

Koarmatim Beri Pembinaan Bela Negara Pada Peserta Ketahanan Wilayah

kornus