Surabaya (KN) – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) wajib menggunakan data yang valid dan reliabel. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat dan benar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi saat membuka Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2016 Terhadap LPPD Tahun 2015 di Kantor Inspektorat Prov. Jatim, Jl. Raya Juanda, Selasa (26/7/2016).
Sukardi mengatakan, ibarat pilot dan pesawat terbang, LPPD adalah pesawat yang penuh dengan data-data seperti data ketinggian, arah pesawat, kecepatan, bahan bakar, dan lainnya yang menggambarkan secara rinci kondisi pesawat kepada sang pilot.
Dari data tersebut, pilot melakukan analisis dan evaluasi atas data yang ada untuk mengambil tindakan guna mengarahkan pesawat ke tujuan yang telah ditentukan. Pilot dalam hal ini adalah EKPPD.
“Gambaran pilot dan pesawat tersebut adalah LPPD dan EKPPD, LPPD menyediakan data atas kondisi real ditengah masyarakat, dan EKPPD memberikan analisis dan informasi terkait kesesuaian arah pemerintahan dengan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga kita sebagai pilot pemerintahan bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan bagi penumpang kita, yaitu masyarakat” katanya.
Karena itulah, lanjut Sukardi, diperlukan data yang valid dan reliabel. Data yang reliabel merupakan hasil dari proses pendefinisian hingga pengukuran sebuah variabel sesuai kriteria tertentu, sehingga tidak menimbulkan ambiguitas bagi pengguna data/informasi tersebut. (yo)