Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mendorong Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) segera rampung pembahasnnya dalam tiga bulan ke depan.
Pasalnya, Freddy menegaskan bahwa hingga saat ini baru selesai 20 persen Raperda. Jumlah tersebut tercatat baru selesai 3 dari jumlah total 25 Raperda yang masuk dalam Propemperda.
“Jadi kan 25 Raperda. Dari 25 yang dibahas, baru 3 dan Raperda yang selesai. Tentunya terkait Propemperda ini kan sudah ada warning dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu lampu merah,” kata Freddy Poernomo saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa (19/9/2023).
Karena itu, sebagai legislator Freddy mengaku prihatin terkait molornya pembahasan Raperda dalam Propemperda tersebut. Terlebih lagi, pada satu sisi, Indeks Demokrasi Jatim tertinggi di tahun 2022 mencapai 86 persen.
“Nah, terkait tanggung jawab, kan tanggung jawab kolektif, ini yang harus dipikirkan. Kalau memang tanggung jawab kolektif ya harus dikerjakan bersama, kesulitannya apa, faktor apa kesulitannya,” ujar Freddy.
Lebih dari itu, Politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa dalam Raperda ini ada beberapa yang menjadi mandatory dari aturan yang lebih tinggi di atasnya. Oleh sebabnya, Raperda ini menjadi prioritas dan wajib untuk segera diselesaikan. “Mandatory kan harus diseriusi,” tegasnya.
Bagaimanapun juga, Freddy tidak mempermasalahkan bentuk solusi yang nanti dapat diambil dalam menuntaskan Raperda tersebut. Baik apakah itu nanti solusinya dibentuk melalui Panitia Khusus (Pansus) atau diserahkan ke komisi terkait.
“Intinya harus selesai. Mosok (masak) cuma selesai 20 persen, tinggal sisa waktu 3 bulan. Kalau Perda terkait masalah perubahan, saya kan normatif saja. Ini kan ada mandiri, ada juga inisiasi. Kalau mandatori kan memang harus dibuat sesuai dengan amanah aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Oleh sebabnya, Politisi senior Golkar Jawa Timur itu kembali mendorong agar dalam kurun tiga bulan ke depan, Raperda tersebut bisa selesai minimal 50 persen lebih.
“Minimal 50 persen lebih, selama saya menjadi DPRD belum pernah seperti ini. Jadi, selama tiga bulan ke depan harus selesai,” imbuhnya.
Di temui terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, M Hasan Irsyad memastikan, bahwa pihaknya menargetkan 20 dari total 25 Raperda bisa selesai sebelum tanggal 20 Oktober 2023.
“Insyaallah dalam tahun ini sekalipun tidak secara keseluruhan 25. Tapi kalau 20 mungkin (selesai). Yang baru selesai, memang sudah ada di Depdagri, Parwasi, sudah ada 5-6. Nanti sebentar lagi ini dibahas, nanti 2 atau 3 lagi selesai, Insyaallah kalau 20 (selesai),” kata Hasan Irsyad.
Makanya, Hasan Irsyad juga mendorong komisi-komisi DPRD Jatim untuk segera mempercepat pembahasan Raperda tersebut. Sebab, pada tanggal 20 Oktober 2023 ke atas, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah tidak mau mengevaluasi dan memfasilitasi.
“Jadi otomatis Perda-Perda ini sebelum tanggal 20 Oktober 2023 ini harus sudah masuk semua. Insyaallah komisi-komisi siap akan melaksanakan. (Minimal target selesai) Insyaallah 20 Perda,” tandasnya. (KN01)