Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Layanan kesehatan di Puskesmas harus tetap berjalan, walaupun pada masa libur bersama. Hal ini tentu saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan tersebut. Ditegaskan Komisi D DPRD Surabaya, pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, agar tetap beroperasi.
Disampaikan Ketua Komisi D Khusnul Khotimah, bagaimanapun Surabaya masih belum bisa dikatakan bebas Covid-19, sehingga masyarakat tetap harus patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Pihaknya mengimbau kepada Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap supaya bisa mengatur jadwal tugasnya, agar saat cuti bersama layanan kesehatan tetap beroperasi.
“Ini jika ada warga yang membutuhkan kecepatan layanan kesehatan, maka petugas Puskesmas bisa cepat menanganinya, meski dalam situasi cuti bersama,” ujarnya, Senin (26/4/2022).
Ia menambahkan, selain layanan kesehatan di Puskesmas, layanan Rumah Sakit juga perlu tetap beroperasi dimasa cuti bersama, agar penanganan di sektor kesehatan tetap terjaga. Sehingga pascalebaran program Pemkot Surabaya untuk ‘Gass Pool’ ekonomi bisa berjalan dengan baik.
“Perlu diketahui saat ini fokus Pemkot Surabaya pascalebaran adalah pemulihan ekonomi. Dimana dijelaskan, postur APBD Kota Surabaya 40 persennya dialokasikan untuk UMKM,” terang politisi muda PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Warga juga diminta agar tetap patuh terhadap prokes, baik yang akan mudik maupun tidak mudik. “Karena untuk gass pool ekonomi, diperlukan kondisi pasar dimana mobilitas masyarakat tidak lagi tersekat dengan PPKM,” pungkasnya. (jack)