KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Jatim

Lamongan kini Miliki tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

 

Lamongan, mediakorannusantara.com – Kabupaten Lamongan memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton perhari dan dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun PT Danone dan pemerintah setempat di Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan.

Bupati Lamongan Fadeli dalam keterangan persnya di Lamongan, Jumat, mengatakan jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di Indonesia memang banyak, namun TPST Tambakrigadung di Lamongan merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini dan harus disosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di Lamongan, sehingga Lamongan ke depannya mampu menjadi kota zero sampah,” kata Fadeli.

Lamongan, kata bupati, sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura dan berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.”Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Anang Taufik mengatakan TPST yang berada di lahan seluas 5.500 meter persegi itu telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 dan mulai beroperasi hari ini.

Ia menjelaskan inovasi TPST untuk memenuhi program Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) serta Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada)

“Oleh karena itu, TPST diharapkan mampu menyukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” katanya.

Anang mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbunan sampah di Kabupaten Lamongan sekitar 393,18 ton perhari dengan rincian 36.68 ton perhari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356,5 ton perhari untuk wilayah nonkota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton perhari.

“Kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah. Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yag disalurkan dan dikelola TPA,” katanya.(wan/an)

Related posts

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

kornus

Terus Lakukan Hilirisasi, ITS Teken MoU dengan PELNI

kornus

Ciptakan Ruang Belajar yang Aman dan Nyaman, Lokasi “Sinau dan Ngaji Bareng” di Balai RW Surabaya Terus Bertambah

kornus