KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Lahan Tidak Sesuai Fakta, DPRD PT PWU Jatim Hentikan Pembangunan Apartemen The Frontage Jl A Yani

the-frontage-jl Aahmad yani-surabayaSurabaya (KN) – Komisi C DPRD Jawa Timur meminta kepada PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengembangkan sayap bisnis di bidang properti, berupa pembangunan apartemen The Frontage di Jl A Yani Surabaya untuk menghentikan sementara pembangunannya. Ini karena status lahan yang dipromosikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Bahkan, Komisi C DPRD Jatim yang menjadi mitra kerja BUMD milik Provinsi Jatim itu mendesak supaya pengelola manajemen apartemen yang juga bertugas menjadi marketing The Frontage menghentikan sementara penjualan.

“Kami minta untuk sementara pemasaran dihentikan, sampai ada kejelasan status lahan apartemen The Frontage. Sebab lahan tersebut sampai saat ini masih tercatat aset milik Pemprov Jatim yang dipisahkan dan dikelolakan kepada PT PWU Jatim,”tegas Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq di DPRD Jatim, Jumat (22/5/2015).

Menurut Thoriq yang juga politisi asal Fraksi FPKB ini, Komisi C juga menemukan bukti awal saat mengunjungi tempat pemasaran maupun stand The Frontage saat mengikuti pameran properti.

“Dalam brosur pameran menyebutkan bahwa sertifikat apartemen The Frontage berstatus Strata Title (Hak milik atas satuan rumah susun). Kami khawatir dikemudian hari ada masalah, sehingga masalah ini harus dijelaskan lebih dahulu,”ujarnya.

Ia menambahkan, jika lahan The Frontage ditukar guling maka harus ada dulu dimana lahan penggantinya. Sedangkan kalau aset tersebut dipindahkan dan dibelikan aset baru maka harus ada dulu asetnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim A Halim Iskandar mengatakan, jangan sampai pembangunan aparteme The Forntage dikemudian hari bermasalah hukum. Mengingat tidak menutup kemungkinan dewan juga ikut serta terseret jika apartemen The Frontage dibiarkan dibangun dan dijual serta dimiliki oleh perorangan. “Ini jelas melanggar hukum. Karenanya lewat Komisi C, saya minta agar pembangunan The Frontage dihentikan sampai jelas status lahannya,’’ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, superblok The Frontage dibangun oleh PT PWU Jatim salah satu BUMD Jatim bekerjasama dengan PT Waskita Karya dan BTN menelan investasi sebesar Rp1,5 triliyun dengan luas 1,5 hektar di Jl A. Yani Surabaya. (red)

Related posts

Impor Buah-Buahan Jatim Naik 46,79 Persen

kornus

TPP Munculkan Masalah Baru dan Mengganggu Konsentrasi Para Guru

kornus

BPK Jatim Fasilitasi Pengaduan Masyarakat lewat WA