KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kurang Mendapat Perhatian dari Pemprov, Pergunu Mengadu ke DPRD Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Perwakilan guru yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Jatim mengadu ke DPRD Jatim, Jumat (26/3/2021). Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
Ketua PW Pergunu Jatim Sururi menyebut adanya permasalahan terkait kesejahteraan profesi guru di Jatim. Khususnya bagi guru-guru yang bernaung di bawah lembaga pendidikan NU. Misalnya program Tistas (Gratis Berkualitas) yang digagas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Masih terdapat problem diskriminasi kebijakan pendidikan antara sekolah umum seperti SMK dan SMK yang dikelola Diknas dengan Madrasah Aliyah atau MA,” kata Sururi.

Menurutnya, pada tahun 2020 MA mendapatkan anggaran selama enam bulan, bahkan ada yang tiga bulan. Tapi di tahun 2021 tidak mendapatkan apa-apa. “Ini yang menurut teman-teman ada diskriminasi. Mengapa SMA dan SMK tiap tahun selalu dapat, tapi kok MA tidak mendapatkan. Padahal anggaran itu sangat membantu bagi MA,” tegas Sururi.

Karena itu, pihaknya kemudian mengadukan masalah ini ke DPRD Jatim. Namun, sebelumnya Sururi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tapi belum ada jawaban. “Mungkin belum ada waktu,” ujarnya.

Mendengar keluhan perwakilan Perghunu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, pengaduan dari PW Pergunu Jatim akan diperhatikan dan diperjuangkan supaya bisa mendapat perlakuan yang sama dengan organisasi keguruan lainnya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga sekretaris DPW PKB Jatim ini, akan melakukan dua hal. Pertama, ia meminta Komisi E DPRD Jatim agar segera mengundang Diknas Jatim, Kakandepag Jatim dan lembaga kaukus atau perhimpunan para guru seperti PGRI, Pergunu dan Perguruan Muhammadiyah untuk membicarakan masalah ini.

“Kedua, kami akan ke Kemenag. Meskipun, sebetulnya kami sudah berkirim surat ke Kemenag, tapi hingga kini belum ada jawaban,” pungkas Anik Maslachah.

Selain persoalan tersebut, perwakilan PW Pergunu Jatim juga mengeluhkan minimnya kesejahteraan yang diterima oleh para guru. Bahkan, nilainya kurang dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Khususnya bagi guru non-sertifikasi. Untuk itu, Sururi meminta agar masalah ini mendapat perhatian dari DPRD Jatim dan Pemprov Jatim. (KN01)

Foto : Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah saat menerima belasan orang perwakilan Pergunu Jatim, Jumat (26/3/2021)

Related posts

Menpora Bahas Kemungkinan Moto GP Pindah ke Jawa Timur

Terima Anugerah Gelar Kehormatan dari Sulawesi Utara, Walikota Eri Cahyadi Ingatkan Toleransi Beragama

kornus

Apel Pagi Prajurit Korem 084/Bhaskara Jaya Diwarnai Latihan PBB

kornus