Jakarta (KN) – Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, kuota haji Indonesia yang tidak terserap sampai dengan penutupan masa pelunasan tahap ketiga menjadi kewenangan menteri. Namun demikian apabila disalurkan sisa kuota ini tetap diprioritaskan bagi jamaah usia lanjut. “Kuota yang tidak terserap itu merupakan kuota menteri, kewenangan ada di menteri,” kata Menag kepada pers di kantor Kemenag Jl Lapangan Banteng Jakarta, Senin (17/9) sore.
Seperti diketahui kuota haji tahun 2012 ini berjumlah 194 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus. Kementrian Agama telah membuka tiga tahap pelunasan bagi jamaah haji pada tahun ini. Hingga saat ini masih ada yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). “Belum dihitung berapa yang melunasi,” kata Menag.
Yang jelas menurutnya, calon jamaah sudah diberi kesempatan selama tiga tahap. Tahap terakhir berakhir 14 September yang dikhususkan bagi calon jamaah lanjut usia (lansia) berusia di atas 87 tahun.
Khusus bagi calon jamaah haji lansia, peraturan tahun ini dengan memberikan kesempatan di tahap akhir akan menjadi evaluasi tersendiri. Kebijakan ini menurutnya dikeluarkan karena sebelumnya Kementrian Agama berharap ada tambahan kuota haji sebesar 10 ribu. Namun pengajuan kuota tambahan ini tidak dikabulkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Biasanya ada 10 ribu dapat tambahan, tapi tahun ini tidak,” katanya. Meski begitu, Suryadharma merasa bersyukur calon jamaah lansia punya kesempatan lebih untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini.
Untuk tahun depan, Kementerian Agama menurutnya akan mempertimbangkan calon jamaah lansia akan diberi kesempatan di awal untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Konsekuensinya menggunakan porsi tahun berjalan,” ujarnya. Namun jumlahnya tentu dibatasi untuk memberi kesempatan pada jamaah haji yang berusia dibawah 87 tahun. (red)
Foto : Menteri Agama Suryadharma Ali