KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kunker ke DPRD Jatim, DPRD Klaten Pelajari Mekanisme Tenaga Pendamping Dewan

Pertemuan delegasi DPRD Kabupaten Klaten dengan Bapemperda DPRD Jatim di ruang anmus DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/8/2025) siang.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – DPRD Kabupaten Klaten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jatim untuk mempelajari pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Kunker DPRD Kabupaten Klaten dipimpin Ketua Bapemperda, Aziz Safrudi, diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Jumat (8/8/2025) siang.

Menurut Yordan, salah satu fokus pembahasan kunjker DPRD kabupaten Klaten tersebut terkait soal tenaga pendamping bagi anggota dewan.

“Mereka menanyakan khusus terkait tenaga pendamping. Di Jatim, kami sudah memiliki tenaga administratif kedewanan yang siap membantu kerja-kerja administratif anggota dewan,” jelas Yordan.

Ia menambahkan, mekanisme keberadaan tenaga administratif ini disampaikan secara detail kepada delegasi DPRD Kabupaten Klaten, dengan harapan dapat menjadi rujukan untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Ini yang belum ada di Klaten. Kami sudah menjelaskan bagaimana mekanismenya, sehingga harapan kami mungkin mereka juga bisa melakukan hal yang sama di daerah Klaten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Klaten, Aziz Safrudi, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari praktik di Jatim yang dinilai sudah berjalan efektif.

“Kami studi banding masalah tatib, belajar tentang pendamping dan perubahan nomenklatur,” kata Aziz.

“Kenapa di Jawa Timur? Sesuai rapat Pansus di Klaten, dari catatan merekomendasikan di Provinsi Jawa Timur karena sudah melaksanakan ini semua,” kata Aziz Safrudi. (KN01)

Related posts

Selamatkan Aset Pemkot, Komisi A Buka Posko Pengaduan Fasum YKP yang Diperjual Belikan

kornus

Bapanas investigasi kandungan residu Peptisida pada anggur Muscat

Kemendikbudristek Beri keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD