KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

KPU: TPS dapat dipindahkan bila hujan

Jakarta, mediakorannusantara.com. – Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 ke tempat lain apabila terdampak hujan.

“Jika memang dalam pemungutan suara itu terjadi hujan, TPS dipindahkan ke tempat yang memungkinkan untuk dilangsungkan pemungutan suara,” kata Idham Holik di Jakarta, Kamis.21/11

Idham menyebutkan pemindahan TPS itu dapat ke rumah warga atau tempat yang berpotensi tidak terkena hujan.

“Misalnya, ke rumah warga, ke gedung sekolah, ataupun tempat-tempat lainnya yang memungkinkan tidak terkena hujan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa KPU sudah menyampaikan standar operasional prosedur mengelola logistik pemungutan suara kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, Idham memastikan surat suara yang ada di TPS untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 dalam kondisi yang aman dan utuh.

“Insyaallah surat suara yang ada di TPS nanti dalam kondisi aman, kondisi utuh,” katanya menegaskan.

Anggota KPU ini berharap tidak ada bencana alam yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Mudah-mudahan tidak ada bencana yang sekiranya bisa mengancam atau mengganggu proses pemungutan suara,” pungkasnya. ( wa/ar)

 

Related posts

Gubernur Jatim Larang Pabik Gula Giling Gunakan Bahan Rafinasi

kornus

Kunjungi Korban Bencana Gempa di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Identifikasi dan Validasi Rumah Rusak Berat, Sedang dan Ringan Diselesaikan Dalam Sepekan

kornus

Lantik Dewan Pakar, DPW PKS Jatim Rangkul Semua Kalangan

kornus