KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPU Pastikan Coret Nama Oesman Sapta Odang dari Surat Suara DPD

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait putusan PTUN soal pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD di Pemilu 2019. KPU memastikan tak ada nama OSO di surat suara DPD pada Pemilu 2019.

“Nggak ada (nama OSO di surat suara),” tegas komisioner KPU, Hasyim Asyari, Jumat (5/4/2019).

Hasyim mengatakan, saat ini surat suara sudah dicetak seluruhnya. Dia mengatakan, nama Oesman Sapta Odang tak masuk bukan karena surat suara sudah terlanjur dicetak, melainkan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan syarat pengunduran diri dari kepengurusan Parpol bagi Caleg.

“Iya (sudah tercetak), masalahnya bukan soal cetak mencetak, masalahnya itu adalah putusan MK itu loh. Bahwa pengurus partai politik itu dilarang menjadi calon DPD, kemudian ada putusan berikutnya, kalau tidak mau melaksanakan putusan MK itu dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Hasyim.

“Jadi KPU semata-semata menjalankan putusan MK, nggak ada yang lain-lain,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU menerima surat Setneg terkait putusan PTUN soal pencalonan OSO sebagai calon anggota DPD. KPU mengatakan surat tersebut mempertanyakan alasan terkait sikap KPU yang tidak menjalankan putusan PTUN.

KPU juga menyebut pihaknya telah menjawab surat tersebut. Surat balasan tersebut menjelaskan alasan KPU terkait tidak memasukkan OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT).(dtc/ziz)

Related posts

Pemkot Gratiskan Pengurusan Akte Kelahiran Anak Warga Tidak Mampu

kornus

Kemkominfo Ancam Blokir Whatsapp

Respati

PDIP Surabaya dan Relawan Eri-Armuji Bikin Gerakan Coblos No 1 di TPS

kornus