KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Siapkan Anggaran Petugas Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Pilgub 2024

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 juga disiapkan anggaran honor untuk petugas verifikasi faktual dukungan perseorangan.
Menurutnya ini untuk mengantisipasi adanya Bakal Paslon Perseorangan dalam pemilu mendatang.  Diketahui tingginya kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini disebabkan banyak hal. Salah satu kenaikan biaya terbanyak ada pada honor petugas adhoc yang cukup besar.

“Total di Jatim ada 666 kecamatan, artinya  jumlah  Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yakni  5 orang dikali 666 kecamatan. Sehingga totalnya mencapai 3.330 PPK,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Untuk jumlah, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menurutnya 3 x 8.497 desa/kelurahan, sehingga jumlahnya mencapai 25.491 orang. “Jika dikalikan honor standar Upah Minimum Regional (UMR) kali berapa bulan total tahapan Pilgub, maka akan ketemu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk PPK maupun PPS,” katanya.

Arbayanto mengatakan dengan proyeksi jumlah pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) 500, maka jumlah TPS mencapai 71.430. Sehingga jumlah personil Petugas Pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyak 71.430.

Sedangkan jumlah personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) plus petugas keamanan TPS adalah  9 x 71.430 yakni total mencapai 642.870 personil KPPS plus petugas keamanan. “Sebetulnya proyeksi Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS untuk pemilihan kepala daerah bisa hingga 800. Namun dengan pertimbangan beban kerja petugas KPPS dan antisipasi antrian yang tidak aman secara protokol kesehatan, maka kita proyeksikan 500. Ini sudah mellaui pertimbangan panjang,” jelasnya.

Menurutnya pada Pemilu 2019, DPT per TPS sebanyak 300. Sehingga  jumlah TPS menjadi  besar. “Beban kerja pileg memang berat, shg meskipun jumlah pemilih per TPS sudah diturunkan,  masih banyak petugas KPPS kita yang kelekahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arbayanto, menyampaikan selain pertimbangan beban kerja, sebetulnya proyeksi DPT per-TPS itu ada pengaruhnya dengan tingkat partisipasi pemilih. Teorinya, semakin mendekat TPS dengan pemilih, maka kemungkinan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya menjadi tinggi.

“Jika proyeksi DPT per TPS dibuat rendah, misal 300 per TPS, maka jumlah TPS semakin banyak dan semakin dengan pemilih. Belum lagi jumlah petugas KPPS sekaligus agen sosialisasi yang paling ujung dengan pemilih juga akan semakin efektif. Namun memang konsekuensinya biaya kebutuhan honor akan semakin tinggi,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Panglima TNI Pimpin Sertijab Kapusbintal dan Dansatkomlek TNI

kornus

Walikota Berharap Atlet Surabaya Mampu Memberikan Kontribusi Bagi Jatim

kornus

DPRD Kota Bogor minta Pemkot Segel Kafe Mie Gacoan