KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Lakukan Singkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Pemilu TA 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024, diperlukan sinergi yang baik antar jajaran mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan, serta penganggaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan penyelarasan program dan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. Agenda tersebut direalisasikan dalam rapat koordinasi sinkronisasi yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH. Romli Tamim, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.pada Selasa (20/9/2022), dan berakhir hari ini, Rabu (21/9/2022).

Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq  menjelaskan, melalui rapat koordinasi ini harapannya dapat dimanfaatkan untuk diskusi sehingga terbangun sinergi antar satuan kerja (satker).

“Salah satu tujuannya yaitu untuk memfinalkan program dan kegiatan seluruh divisi di KPU Provinsi, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian,”, tutur Rozaq.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam menyampaikan jika ke depan pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi tata kelola keuangan. Rakor tersebut digelar agar tim keuangan di semua satuan kerja (satker) berjalan dengan baik.

“Kami masih banyak menemukan kendala terkait pengelolaan keuangan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan,” ujar Anam.

Seperti yang telah disampaikan di beberapa kesempatan, Anam mendorong seluruh satker di kabupaten/kota menerapkan metode Cash Management System (CMS). Sebab saat ini sudah eranya digitalisasi, bukan lagi manual yang ditemukan banyak kekurangan.

Selain metode pengelolaan, juga disarankan bagi para staf sekretariat yang telah mempunyai sertifikat menjadi bendahara untuk dimutasi di beberapa daerah yang masih mengalami masalah SDM, terutama tim keuangan.

Masih menurut Anam, KPU secara kelembagaan bersifat hierarkis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Kerja KPU.

“Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Jatim agar mampu menjadi komandan yang baik untuk satuan kerja masing-masing. KPU RI dan KPU Jatim bisa menjadi pedoman dari setiap keputusan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Dalam rakor ini, setiap divisi dan sekretaris menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Masing-masing divisi tersebut di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro. Divisi Data dan Informasi oleh Nurul Amalia, Divisi Teknis Penyelenggara oleh Insan Qoriawan, serta kesekretariatan oleh Nanik Karsini, dan

Dalm diskusi ini dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita. (KN01)

 

Related posts

Menpora Resmi Kick Off Sosialisasi UU Keolahragaan

Gubernur Jatim Soekarwo Dampingi SBY Tinjau IKM Keripik Pisang di Lumajang

kornus

Jika Investor Pemenang Lelang Tak Mau Mundur, Nasib Pembangunan Pasar Turi Akan Terus Menggantung?

kornus