KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Cagub-Cawagub Jatim 2024 Pada 22 September

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Choirul Umam (kiri) bersama Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam (tengah), dan Komioner KPU Jatim Divisi Hukum, Habib M Rohan (kanan).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan menggelar rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur 2024. Penetapan Cagub-Cawagub akan dilakukan melaui rapat pleno yang akan digelar di Kantor KPU Jatim, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pada Minggu (22/9/2024).

Kemudian pada Senin 23 November 2024 KPU Jatim melakukan pengundian nomor urut pasangan Cagub-Cawagub. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Jatim Nur Salam kepada awak media di kantor KPU Jatim, Jumat (20/9/2024).

Nur Salam juga menjelaskan bahwa dalam rangkaian agenda tersebut juga ada rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilansungkan pada hari yang sama.

Rangkaian agenda juga ada deklarasi kampanye damai bersama tiga Paslon yang telah mengantongi nomor urut. Acara berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Tugu Pahlawan Surabaya.

Seperti yang telah diketahui di Pilgub Jatim 2024, ada tiga bakal pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Ketiga pasangan itu adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Ketiga pasangan calon ini telah dinyatakan lolos administrasi saat pendaftaran. Berikutnya penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024 dalam Rapat Pleno Tertutup sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Setelah penetapan pasangan calon pada Pleno tertutup, kemudian kami akan menyampaikan pada pasangan calon,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Choirul Umam saat memberikan keterangan terkait persiapan Pilgub Jatim 2024, Jumat (20/9/2024).

Setelah penetapan pasangan calon, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Rencananya, pengundian akan dilakukan pada Senin (23/9/2024). “Pengundian nomor urut pasangan calon di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, mulai jam 12 siang,” kata Choirul Umam.

Lebih lanjut dia menandaskan, untuk pengundian nomor urut ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka. Dalam rapat pleno itu juga mengundang tiga pasangan calon berikut pendukung serta partai politik pengusung yang masing masing dibatasi hanya 150 orang.

“Dalam pengundian nomor urut, wakil calon akan mengambil bola dengan nomor 1-14 dalam tabung fishball. Kemudian ditunjukkan kepada tamu undangan. Angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tiket undian nomor urut,” jelasnya, (KN01)
Umam.

Sementara itu, Nur Salam juga menjelaskan bahwa dalam rangkaian agenda tersebut juga ada rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilansungkan pada hari yang sama.

Rangkaian agenda juga ada deklarasi kampanye damai bersama tiga Paslon yang telah mengantongi nomor urut. Acara berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Tugu Pahlawan Surabaya.

Sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (21/9/2024) juga ada jambore mahasiswa di Jatim Expo Surabaya. (KN01)

Related posts

Dinas Sosial Beri Pelatihan Modin Se-Kota Surabaya

kornus

615 Pati dan Pamen TNI Ikuti Uji Ketangkasan Militer di Karang Pilang

kornus

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Jalan Mumugu-Wamena

kornus