
Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mengutamakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru. Peringatan ini disampaikan agar kasus hukum terkait pengadaan di masa lalu tidak terulang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan sangat penting. “Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan,” ujar Setyo di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Senada, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo secara khusus menyoroti bahaya konflik kepentingan yang dapat merusak independensi pengambil keputusan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini akan melakukan pemantauan berlapis untuk memastikan setiap tahapan pengadaan sesuai aturan.
Agus menyebut pengadaan bernilai besar memiliki risiko tinggi, mulai dari permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi.
Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan proses pengadaan pesawat baru sesuai aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab,” kata Wamildan.
Komunikasi dengan KPK ini, lanjut Wamildan, bertujuan untuk memperkuat komitmen tersebut dan mendapatkan rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi yang dilakukan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Saat ini, negosiasi antara Garuda Indonesia dengan Boeing terkait pengadaan pesawat telah menghasilkan beberapa opsi pembelian. Nilai transaksinya diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni $8,03 miliar Amerika Serikat. Proses pembelian ini mencakup perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, serta mempertimbangkan risiko tuntutan kreditur.( wa/ar)
