KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

KPK Ungkap Penyitaan Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Bea Cukai

Faizal Assegaf ditemui di Mapolda Metro Jaya setelah laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo soal pencemaran nama baik

Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan enam barang yang disita dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada hari Kamis, 16 April 2026.

“Seperti monitor, kemudian kamera, dan juga beberapa alat elektronik lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Walaupun demikian, Juru Bicara KPK belum bisa menyampaikan estimasi nilai dari enam barang tersebut.

Adapun sejumlah barang tersebut seperti satu unit kamera Lumix S5IIX hingga monitor dan tetikus Apple.

Sementara itu, Budi menjelaskan penyidik KPK memiliki argumentasi yang kuat untuk menyita enam barang tersebut.

“Jadi, barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara, seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK. Dengan demikian, penyitaan barang tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset,” katanya.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 4 Februari 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selanjutnya pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.

Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Kemudian pada hari Selasa, 7 April 2026, Faizal Assegaf diperiksa oleh KPK.

Lalu pada hari Selasa, 14 April 2026, Faizal Assegaf melaporkan pernyataan Juru Bicara KPK terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya kepada Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.

Sehari setelahnya atau pada hari Rabu, 15 April 2026, Faizal Assegaf juga melaporkan Juru Bicara KPK kepada Dewan Pengawas KPK.(wa/ar)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak Perempuan Jatim Implementasikan ‘IKI’ untuk Jawab Tantangan Masa Kini

kornus

Diskominfo Jatim Rapat Inventarisasi E-Services Bersama KemenPAN RB

kornus

Kasal sebut Pembuatan Fregat Merah Putih bisa hasilkan transfer Teknologi